MAKASSAR – Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT), diamankan aparat Polsek Tallo lantaran melakukan aksi pencurian di Pasar Pannampu Kelurahan Pannampu, Senin (11/07/2016). Keduanya ketahuan mencuri dompet setelah aksinya terekam kamera pengintai CCTV.
Mereka yang diamankan yakni Salma (35 ), warga Ujung Kecamatan Tiroan Kabupaten Pinrang dan Sina Dg Maming (21), warga Jipang Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa. Korbannya adalah Hj Wati (32), warga Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, pemilik toko di Pasar Pannampu.
Korban yang ditemui mengatakan, awalnya kedua pelaku datang dengan berpuara-pura hendak berbelanja. “Kedua pelaku datang di toko saya dengan berpura pura mau belanja. Salah seorang pelaku bertanya harga barang, kemudian satunya lagi mengambil tas yang berisikan uang Rp 6 juta yang dimasukkan ke dalam roknya. Setelah berhasil mengambil tas saya, pelaku lansung meninggalkan toko,” kata Hj Salma.
Baca Juga :
Korban baru saat hendak mengambil tas yang ia simpan. “Saya lansung memutar rekaman CCTV toko dan tampak kedua wanita yang berpura pura berbelanja mengambilnya,” tambahnya.
Untungnya, kedua pelaku belum sempat meninggalkan pasar. Korban pun dengan cepat mengejar dan meneriakinya hingga keduanya tertangkap di depan Pasar Pannampu.
Aparat Polsek Tallo dengan sigap mengamankan kedua pelaku sebelum menjadi bulan-bulanan warga yang marah. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Tallo untuk proses hukum. (*)
Komentar