MAKASSAR– Ketua Bawaslu Makassar, inisial N yang dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan kini mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu ditegaskan oleh Kuasa hukum N, Moh. Maulana bahwa kliennya tidak lagi menjabat sebagai ketua maupun anggota Bawaslu Kota Makassar terhitung sejak 1 Oktober 2021 lalu.
Kata dia, N telah mengundurkan diri jauh hari sebelum dirinya diperiksa Polisi terkait kasus dugaan perselingkuhan atau perzinaan dengan seorang ASN yang bertugas di Pemkot Makassar.
Baca Juga :
“Kami sebagai kuasa hukum pertama, bahwa perlu kami menginformasikan, bahwa sdr. N tidak lagi menjabat sebagai ketua dan anggota Bawaslu Kota Makassar. Sdr. N telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan terhadap sdr. N bergulir (di Polrestabes Makassar),” tulis Maulana dalam siaran persnya yang dibagikan, Senin (11/10/2021) kemarin.
Kendati begitu, Maulana pun berharap masyarakat tidak lagi menautkan kliennya dalam jabatan dan keanggotaannya di Bawaslu Kota Makassar.
“Hal tersebut juga guna memastikan tidak terdapat sarana mendiskreditkan sdr. N dan Bawaslu secara kelembagaan,” pesan Maulana.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar berinisial N terpaksa harus berurusan dengan polisi.
N dilaporkan ke polisi atas dugaan telah melakukan perselingkuhan atau perzinahan dengan istri sah orang lain.
Menurut informasi, dugaan perselingkuhan itu melibatkan N dengan istri orang lain berinisial A.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Rifai, yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sementara menangani kasus dugaan perzinahan tersebut.
“Iya benar, laporan sudah kami terima dan itu sementara kita tangani kasusnya,” katanya via sambung Whatsapp, Senin (11/10/21) malam.
AKP Rifai menyebut, bahwa kasus itu awalnya terbongkar saat sang suami dari A yakni S mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Jadi terkait pengaduan yang diadukan saudara inisial S, dimana yang diadukan disini adalah istrinya yang berinisial A dan selingkuhannya inisial N,” ungkap AKP Rifai
Komentar