Logo Lintasterkini

Dipolisikan karena Diduga Berzina dengan Oknum ASN, Ketua Bawaslu Makassar Mengundurkan Diri

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 12 Oktober 2021 16:55

Ketua Bawaslu Makassar, Nursari. (Dok Humas).
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari. (Dok Humas).

MAKASSAR– Ketua Bawaslu Makassar, inisial N yang dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan kini mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu ditegaskan oleh Kuasa hukum N, Moh. Maulana bahwa kliennya tidak lagi menjabat sebagai ketua maupun anggota Bawaslu Kota Makassar terhitung sejak 1 Oktober 2021 lalu.

Kata dia, N telah mengundurkan diri jauh hari sebelum dirinya diperiksa Polisi terkait kasus dugaan perselingkuhan atau perzinaan dengan seorang ASN yang bertugas di Pemkot Makassar.

“Kami sebagai kuasa hukum pertama, bahwa perlu kami menginformasikan, bahwa sdr. N tidak lagi menjabat sebagai ketua dan anggota Bawaslu Kota Makassar. Sdr. N telah mengundurkan diri jauh sebelum pemeriksaan terhadap sdr. N bergulir (di Polrestabes Makassar),” tulis Maulana dalam siaran persnya yang dibagikan, Senin (11/10/2021) kemarin.

Kendati begitu, Maulana pun berharap masyarakat tidak lagi menautkan kliennya dalam jabatan dan keanggotaannya di Bawaslu Kota Makassar.

“Hal tersebut juga guna memastikan tidak terdapat sarana mendiskreditkan sdr. N dan Bawaslu secara kelembagaan,” pesan Maulana.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar berinisial N terpaksa harus berurusan dengan polisi.

N dilaporkan ke polisi atas dugaan telah melakukan perselingkuhan atau perzinahan dengan istri sah orang lain.

Menurut informasi, dugaan perselingkuhan itu melibatkan N dengan istri orang lain berinisial A.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, AKP Rifai, yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sementara menangani kasus dugaan perzinahan tersebut.

“Iya benar, laporan sudah kami terima dan itu sementara kita tangani kasusnya,” katanya via sambung Whatsapp, Senin (11/10/21) malam.

AKP Rifai menyebut, bahwa kasus itu awalnya terbongkar saat sang suami dari A yakni S mengadukan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Jadi terkait pengaduan yang diadukan saudara inisial S, dimana yang diadukan disini adalah istrinya yang berinisial A dan selingkuhannya inisial N,” ungkap AKP Rifai

 

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...