Logo Lintasterkini

Bawaslu Nilai KPU Kurang Membuka Akses Informasi Terkait Pemilu 2024

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 29 November 2023 10:55

Bawaslu Nilai KPU Kurang Membuka Akses Informasi Terkait Pemilu 2024

MAKASSAR – Pelanan publik menjadi perhatian saat memasuki tahun politik pemilu 2024. Karena dalam banyak kasus, pelayanan publik di manfaatkan untuk kepentingan politik. Baik itu layanan adminitrasi kependudukan, seperti KTP maupun layanan adminitrasi lainnya.

Begitu juga keterbukaan informasi publik yang semestinya dibuka seluas-luasnya, sehingga masyarakat dengan mudah mengaksesnya. Hal ini ditegaakan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli pelayanan terhadap publik harus jadi perhatian serius mengingat apapun yang terjadi di politik akan berimplikasi pada pelayanan publik.
Dia mencontohkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu dimana menurut dia ,KPU tidak bisa membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara transparan, sehingga akses pelayanan publik mengalami minim pengetahuan terkait tahapan yang dilakukan penyelenggara.

“Dalam situasi politik kita ini yang mengalami keterbatasan akses dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), kita berharap ombudsman sebagai pelayan publik juga mampu masuk di wilayah itu,” kata Mardiana

Untuk itu, Bawaslu selaku lembaga yang diberikan mandat oleh negara untuk mengawasi keberlangsungan pesta demokrasi berjalan dengan baik meminta beberapa lembaga-lembaga seperti ombudsman ikut terlibat dalam pengawasan.

Dengan adanya masalah ini, Mardiana berharap Bawaslu, KPU, Ombudsman, maupun KPI bisa duduk bersama untuk membahas hal tersebut guna keterbukaan informasi kepada masyarakat semakin terbuka. Termasuk kata dia, partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan juga bisa diberikan.
Menanggapi hal ini Asisten Pencegahan Ombudsman Sulsel Fajar Sidiq menyampaikan, pihaknya saat ini mulai mengandeng beberapa pihak, mulai dari instansi pemerintahan, pengawas pemilu, maupun lembaga lain seperti pemerintah desa untuk memastikan pelayanan publik terhadap masyarakat berjalan dengan baik.

“Situasi tahun politik atau tahun apa pun itu pelayanan publik jangan diabaikan,” ujarnya dalam diskusi Ngobrol Pengawasan Inklusif bareng Ombudsman Sulsel (Ngopi Boss) Makassar, Senin (27/11/2023).

Menurut Fajar, dari hasil kajian yang dilakukan pihaknya, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tahun-tahun sebelumnya, pelayanan publik ikut terdampak.

Utamanya pada saat pesta demokrasi itu selesai dilaksanakan, Ombudsman Sulsel dikatakan banyak sekali mendapatkan aduan dari masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri.

“Karena belajar dari tahun sebelumnya, itu setelah perhelatan politik ada banyan pengaduan, banyak pengaduan yang masuk ke kami (Ombudsman Sulsel),” sebutnya.

Namun untuk saat ini, Fajar mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait terganggunya pelayanan masyarakat juga pengarahan ASN untuk terlibat dalam politik praktis. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...