MAKASSAR – Pelanan publik menjadi perhatian saat memasuki tahun politik pemilu 2024. Karena dalam banyak kasus, pelayanan publik di manfaatkan untuk kepentingan politik. Baik itu layanan adminitrasi kependudukan, seperti KTP maupun layanan adminitrasi lainnya.
Begitu juga keterbukaan informasi publik yang semestinya dibuka seluas-luasnya, sehingga masyarakat dengan mudah mengaksesnya. Hal ini ditegaakan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli pelayanan terhadap publik harus jadi perhatian serius mengingat apapun yang terjadi di politik akan berimplikasi pada pelayanan publik.
Dia mencontohkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu dimana menurut dia ,KPU tidak bisa membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) secara transparan, sehingga akses pelayanan publik mengalami minim pengetahuan terkait tahapan yang dilakukan penyelenggara.
“Dalam situasi politik kita ini yang mengalami keterbatasan akses dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), kita berharap ombudsman sebagai pelayan publik juga mampu masuk di wilayah itu,” kata Mardiana
Baca Juga :
Untuk itu, Bawaslu selaku lembaga yang diberikan mandat oleh negara untuk mengawasi keberlangsungan pesta demokrasi berjalan dengan baik meminta beberapa lembaga-lembaga seperti ombudsman ikut terlibat dalam pengawasan.
Dengan adanya masalah ini, Mardiana berharap Bawaslu, KPU, Ombudsman, maupun KPI bisa duduk bersama untuk membahas hal tersebut guna keterbukaan informasi kepada masyarakat semakin terbuka. Termasuk kata dia, partisipasi masyarakat dalam hal pengawasan juga bisa diberikan.
Menanggapi hal ini Asisten Pencegahan Ombudsman Sulsel Fajar Sidiq menyampaikan, pihaknya saat ini mulai mengandeng beberapa pihak, mulai dari instansi pemerintahan, pengawas pemilu, maupun lembaga lain seperti pemerintah desa untuk memastikan pelayanan publik terhadap masyarakat berjalan dengan baik.
“Situasi tahun politik atau tahun apa pun itu pelayanan publik jangan diabaikan,” ujarnya dalam diskusi Ngobrol Pengawasan Inklusif bareng Ombudsman Sulsel (Ngopi Boss) Makassar, Senin (27/11/2023).
Menurut Fajar, dari hasil kajian yang dilakukan pihaknya, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tahun-tahun sebelumnya, pelayanan publik ikut terdampak.
Utamanya pada saat pesta demokrasi itu selesai dilaksanakan, Ombudsman Sulsel dikatakan banyak sekali mendapatkan aduan dari masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri.
“Karena belajar dari tahun sebelumnya, itu setelah perhelatan politik ada banyan pengaduan, banyak pengaduan yang masuk ke kami (Ombudsman Sulsel),” sebutnya.
Namun untuk saat ini, Fajar mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat terkait terganggunya pelayanan masyarakat juga pengarahan ASN untuk terlibat dalam politik praktis. (*)
Komentar