KOLAKA – Pihak PT Waja Inti Lestari (WIL) resmi melaporkan sejumlah massa yang mengatasnamakan Rakyat Nusantara ke Kepolisian Resor Kolaka. Laporan ini menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan gerbang kantor UPP Kelas III Syahbandar Kolaka, di mana para pengunjuk rasa menuding PT WIL tidak memiliki Terminal Khusus (TERSUS).
Wisnu Prasetya, perwakilan dari PT WIL yang menjabat sebagai Eksternal Relation, melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka pada Kamis (12/12/2024). Laporan tersebut diterima oleh Bripka Ardiansyah, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: STPL/B/668/XII/2024.
Dalam laporannya, Wisnu menyebutkan bahwa tuduhan yang disampaikan melalui selebaran oleh massa, dengan penanggung jawab Ifan dan Aan Restu Pratama, tidak sesuai fakta.
Baca Juga :
“Apa yang dituduhkan bahwa PT WIL tidak memiliki TERSUS itu tidak benar,” tegas Wisnu. Ia memastikan bahwa PT WIL telah mengantongi izin Terminal Khusus dari Kementerian Perhubungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Aksi demonstrasi tersebut sebelumnya berlangsung di depan kantor UPP Kelas III Syahbandar Kolaka. Massa menyampaikan pernyataan sikap mereka melalui selebaran yang menuduh PT WIL tidak memenuhi persyaratan legalitas terkait TERSUS.
Wisnu menyatakan bahwa tindakan massa tersebut mencoreng nama baik perusahaan. Oleh karena itu, PT WIL mengambil langkah hukum untuk melindungi reputasi perusahaan dan memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan masyarakat. (*)
Komentar