Logo Lintasterkini

Polisi Meringkus 19 Pelaku Curas Anak di Bawah Umur

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 13 Februari 2017 21:16

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi memberi keterangan pers terkait penangkapan 19 remaja pelaku curas.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi memberi keterangan pers terkait penangkapan 19 remaja pelaku curas.

MAKASSAR – Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol DR Endi Sutendi, MH merilis pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dan Jajaran Polsek di Mako Polrestabes Makassar, Minggu (12/2/2017). Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau sering disebut dengan pelaku begal tergolong sadis.

Kasus ini berawal Minggu dini hari, (12/2/2017) sekitar pukul 01.30 Wita, dimana tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial RA (16), warga Tidung Mariolo Makassar. Dari pelaku lelaki inisial RA ini, aparat tim gabungan melakukan interogasi, yang selanjutnya dikembangkan.

Dari hasil interogasi pelaku insial RA membongkar keberadaan komplotannya yang sementara berkumpul di Pondok Meranti, Jalan Meranti Kota Makassar. Informasi tersebut ditindaklanjuti sekitar pukul 04.00 Wita Tim Gabungan Resmob Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek langsung menuju ke lokasi dimaksud yakni Pondok Meranti Makassar.

Dalam penggerebekan di Pondok Meranti itu, berhasil diamankan 11 orang yang di duga kelompok lelaki RA. Dimana 9 (sembilan) orang lelaki dan 2 (dua) orang perempuan. Saat ini, polisi masih mendalami peran masing-masing, termasuk dua orang perempuan. Pada saat polisi melakukan penggerebekan ini, dua perempuan dimaksud sedang mengkomsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah 11 orang diamankan, polisi kembali melakukan pengembangan lagi. Dari hasil pengembangan didapat lagi 5 (lima) orang pelaku yang diduga kelompok lelaki RA. Setelah diamankan, Resmob Polrestabes Makassar melakukan pengembangan lagi pada Minggu siang, dan berhasil diamankan 2 (dua) orang lagi pelaku, salah satunya penadah. Sehingga total pelaku keseluruhan komplotan RA yang diringkus sebanyak 19 orang.

“Hampir seluruhnya pelaku masih remaja dan berusia masih di bawah umur. Tapi kita lihat dari kelakuannya sangat meresahkan masyarakat. Para pelaku tersebut tidak segan-segan menganiaya korbannya. Kalau kejahatan tersebut ancaman hukumannya di atas 5 tahun dan cenderung meresahkan mayarakat, kita tetap lakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku, walaupun mungkin ada perlakukan khusus untuk prosesnya. Tapi penegakan hukum tetap dilakukan,” tegas Kapolrestabes Makassar.

[NEXT]

Salah satu korban aksi kejahatan komplotan tersangka RA adalah perempuan inisial YU, seorang dokter. Saat itu korban sementara menunggu di depan rumahnya Jalan Sungai Saddang Baru Makassar untuk dibukakan pintu pagar. Tiba-tiba datang tiga motor berjumlah 6 (enam) orang pelaku, dan langsung mendatangi korban.

Korban yang dokter itu dilukai dengan menggunakan pisau panjang. Akibatnya, korban YU dalam kondisi tangannya terluka akibat sabetan pisau dan pelaku berhasil mengambil sebuah Iphone 7 miliknya.

Kelompok pelaku lelaki RA juga menggunakan busur dengan anak panahnya untuk melukai korbannya. Para pelaku melakukan aksinya sekitar 16 TKP. Dan aksi kejahatan mereka terlampir dalam laporan kepolisian sebanyak 11 (sebelas) laporan, yang dilakukan hampir menyebar di setiap kecamatan, seperti Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Manggala dan kecamatan lainnya di Kota Makassar.

“Kita sudah upayakan melakukan tindakan preventif dan represif berupa penegakan hukum dengan tegas. Kita harapkan pelaku- pelaku curas ini terus kita tekan,” tegas Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol DR Endi Sutendi, MH.

Seperti kita ketahui di Indonesia, khususnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini sangat banyak kasus kejahatan yang dilakukan oleh warga negara, khususnya oleh remaja. Kejahatan yang dilakukan seperti berbentuk tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan tersesat pada perilaku jahat.

Begitu juga mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut. Namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri sesuai dengan pegetahuannya. Kejahatan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh remaja disebabkan persaingan hidup yang tinggi, tingkat anonimitas perkotaan, tingkat kepadatan dan mobilitas penduduk, ikut-ikutan teman, pengaruh narkoba, dan kurangnya keteladanan yang baik dari orang tua.

Upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menanggulangi kejahatan pencurian dengan kekerasan oleh remaja di bagi menjadi dua, yaitu upaya preventif (pencegahan dini) dan upaya represif (penindakan tegas). (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...