JAKARTA — Saat ini, lebih dari 1 juta tenaga kesehatan telah menerima vaksin Covid-19. Pemerintah Indonesia mendorong seluruh tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi ini.
Pasalnya, petugas kesehatan adalah mereka yang bersentuhan langsung dengan pasien Covid-19 di rumah sakit dan rentan tertular.
“Vaksinasi akan melindungi mereka dan mencegah penularan antara pasien dan petugas kesehatan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 dalam siaran pers Internasional di Istana Kepresidenan Jakarta seperti yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga :
Vaksinasi akan melindungi mereka dan mencegah penularan antara pasien dan petugas kesehatan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung tenaga kesehatan dengan cara apapun untuk meringankan beban yang mereka hadapi sehari-hari.
Selain itu, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan vaksin COVID-19 untuk masyarakat. Seperti diketahui, vaksin yang saat ini diperoleh adalah Sinovac yang sebelumnya memiliki batasan usia bagi penggunanya.
Namun, melihat tingginya angka kematian akibat Pandemi ini, penduduk lansia menjadi prioritas program vaksinasi. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM telah berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan pada 5 Februari 2021.
Badan POM akhirnya mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac bagi penduduk usia 60 tahun ke atas atau lanjut usia (lansia). Penerima vaksin kelompok lansia akan menerima 2 dosis suntikan yang diberikan dalam interval 28 hari.
Untuk tahap ini, prioritas akan diberikan kepada tenaga kesehatan lanjut usia yang telah berusia 60 tahun ke atas. Selain vaksinasi lansia, pemerintah juga menyiapkan vaksinasi tahap kedua bagi pejabat publik.
“Mudah-mudahan Indonesia memiliki suplai yang cukup secara mandiri dan siap menjalankan vaksin tahap selanjutnya, setelah program vaksinasi untuk tenaga kesehatan telah berakhir,” jelas Wiku. (*)
Komentar