PINRANG — Langkah tegas terpaksa diambil pihak sekolah (salah satu SMP di KAbupaten Pinrang) terhadap 9 anak didiknya yang diduga terlibat “Pesta Seks”.
“Sepengetahuan saya, pihak sekolah telah memberikan sanksi berupa Surat Pindah sekolah terhadap para anak didiknya yang terlibat. Ada sembilan orang terdiri dari satu perempuan dan delapan lak-laki,” ujar salah seorang sumber Upeks yang namanya tidak ingin dimediakan, Kamis (13/2/2025).
Sumber yang juga merupakan salah satu pengajar di Sekolah tersebut mengaku langkah ini sudah cukup tegas namun tetap mempertimbangkan masa depan para anak didik.
“Dikeluarkan dengan pengantar surat pindah sekolah. Jadi mereka tetap bisa melanjutkan pendidikannya di sekolah yang lain,” sebutnya.
Terpisah, hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A Matjtja.
“Iya, sanksinya seperti itu. Kami juga sudah emmanggil kepala sekolahnya untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian yang beritanya kemudian viral di Media Sosiall,” kata Andi Matjtja.
Terkait pemanggilan pihak sekolah oleh pihak kepolisian Polres Pinrang, A Matjtja juga mengakui hal itu.
“Kayaknya memang sudah, namun sifatnya klarifikasi terkait kejadian yang viral tersebut,” tandasnya.
Data yang dihimpun UPEKS, anak perempuan dalam kejadian pesta seks tersebut diketahui masih duduk dibangku kelas VIII (Kelas 2 SMP). (Clu)
Komentar