GOWA, – Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa di hari pertama Ramadan 1442 H.
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan agar ASN mematuhi aturan dari Menteri PAN RB. Serta tidak menjadikan puasa sebagai alasan tidak masuk kantor.
“Hari ini kita melakukan sidak untuk melihat apakah ASN mematuhi aturan dari Menteri PAN RB yang telah ditentukan agar bekerja seperti biasanya,” ungkapnya, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga :
Terkait hasil sidak yang dilakukan, Abd Rauf mengaku masih banyak pegawai yang tidak menyadari fungsinya sebagai ASN. Khususnya dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Seharusnya semua ASN menyadari bahwa tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Termasuk menyadari jika dia tidak datang betapa susahnya masyarakat jika kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan tidak didapatkan seperti biasanya,” tegasnya.
Olehnya, dirinya mengingatkan agar para ASN bisa memperbaiki kinerjanya dan bekerja sesuai aturan yang ada. Pada sidak kali ini beberapa kantor yang telah didatangi antara lain, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Saya juga telah meminta data nama-nama ASN yang tidak masuk kerja untuk segera dilaporkan,” tegasnya.
Sementara, berdasarkan Surat Edaran Bupati Gowa terkait jam kerja ASN selama Ramadan berbeda dari biasanya. Di mana pada Senin sampai Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita dengan waktu istirahat pukul 12.00 Wita sampai 12.30 Wita.
Sedangkan untuk Hari Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 Wita sampai 15.30 Wita dengan jam istirahat 11.30 Wita sampai 12.30 Wita. (*)
Komentar