MAKASSAR – Dua orang yang diduga kuat sebagai komplotan begal bersenjata tajam berhasil diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini, Jumat (12/5/2016), sekira pukul 05.30 Wita, di jalan AP Pettarani depan Warkop Ada Rasa.
Kedua pelaku masing-masing bernama Rais Daeng Roa alias Daeng Sau (21), warga Caranggi Barombong, Kabupaten Gowa dan Yandi alias Andi (17), warga jalan Gusung, Desa Sawakong Toa, Kabupaten Takalar ini. Pada saat diringkus, Rais Daeng Roa sempat melakukan perlawanan dengan mencabut sebilah badik yang terselip di pinggang kirinya.
Namun berbekal bela diri Polri, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini berhasil meringkus dengan cara membanting pelaku ke tanah dan merampas badiknya.
Baca Juga :
Sementara rekan pelaku yang membawa sebilah parang yang diselipkan di perutnya dibuat tak berkutik juga. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat buah obeng besar di bawah sadel motor Yamaha Mio Soul warna hijau bernomor polisi DD 6584 CN yang dikendarai pelaku begal bersenjata tajam ini.
Dimana obeng tersebut diduga kuat sebagai alat untuk melakukan aksi pembongkaran rumah dan tindak kejahatan lainnya. Selanjutnya, kedua pelaku bersama sejumlah alat bukti digelandang ke Mapolsek Rappocini guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsekta Rappocini Kompol Muari, membenarkan adanya penangkapan dua orang pemuda dari dua Kabupaten yang diduga kuat sebagai pelaku kejahatan di wilayah Kota Makassar.
“Keduanya diamankan oleh anggota lapangan, saat melintas di Jalan AP Pettarani depan warkop. Dimana yang bersangkutan saat ditahan oleh anggota kami yang sedang melakukan lidik terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Rappocini, salah satunya mencabut senjata tajam berupa badik namun berhasil diringkus. Untuk selanjutnya keduanya masih dalam proses pengembangan serta penyidikan lebih lanjut” urai Kompol Muari. (*)
Komentar