Logo Lintasterkini

Skorsing Enam Mahasiswa FE UNM Dianggap Kekeliruan Pihak Kampus

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 13 Juli 2018 10:15

Skorsing Enam Mahasiswa FE UNM Dianggap Kekeliruan Pihak Kampus

MAKASSAR – Kabar duka dalam dunia pendidikan kembali terdengar. Baru-baru ini, enam mahasiswa Fakultas Ekonomi Univeristas Negeri Makassar (FE UNM) dikenakan sanksi skorsing karena mempertanyakan realisasi anggaran Fakultasnya.

Awalnya, puluhan mahasiswa FE UNM yang diprakarsai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE UNM melakukan aksi demonstrasi karena mendapatkan temuan data 41 poin Pengadaan Barang/Jasa di FE UNM dengan total anggaran Rp 2.876.624.000 yang diperoleh dari website resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, (24/5/2018) lalu.

Saat itu, puluhan massa aksi meminta pihak Pimpinan untuk berdialog secara terbuka. Namun, perwakilan Pimpinan, Pembantu Dekan (PD) 3 Bidang Kemahasiswaan mengaku akan menemui mahasiswa setelah shalat duhur.

“Jadi pada saat itu kami menunggu hampir dua jam untuk bisa bertemu dengan pimpinan Fakultas,” ujar Andri (Presiden BEM FE UNM) dalam konfrensi pers, Kamis (12/7/2018) di Gedung BU FE UNM.

Konferensi Pers tersebut Dihadiri Dihadiri Menteri Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan BEM FE Supianto, Menteri Propaganda BEM FE Muammar, Presiden BEM FIK Rezky, presiden BEM FE UNM Andei Candriawan Presiden BEM UNM Ari Tolstoy, Ketua HIMAPSI Irwan,
Staf Sosial Politik BEM FE Imran dan Menteri Sosial dan Politik FBS Vrix serta mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar.

Lebih lanjut dikatakan, setelah dua jam menunggu, PD 3 hanya berlalu lalang tanpa menemui massa aksi. Tidak kunjung ditemui oleh PD 3, massa aksi lalu mencoba masuk ke ruang pimpinan setelah berorasi di lapangan.

“Kami kecewa, karena sudah dijanji untuk ditemui dan melakukan dialog terbuka setelah shalat Dzuhur tapi nyatanya semua pimpinan hanya berdiam diri diruangannya masing-masing tanpa menemui kami,” bebernya.

Lanjut, karena sudah tidak sabar ingin berdialog, salah satu massa aksi memaksa masuk ke ruang Pimpinan. Belum sempat masuk, tiba-tiba Dekan dan PD 3 datang dan menghadang massa kemudian masuk ke ruang Senat Fakultas.

“Melihat Pimpinan seperti itu, salah satu massa aksi yang dihadang tadi langsung masuk keruang Dekan dan melakukan orasi selama beberapa menit,” ungkapnya.

“Nah atas dasar itulah, 6 Juni 2018, 7 orang mahasiswa mendapat surat panggilan dari Komdis FE UNM untuk dimintai keterangan karena melanggar etika masuk keruang Dekan,” tambahnya.

Kurang lebih sebulan setelah pemanggilan 7 mahasiswa dalam sidang komdis, 6 diantaranya dikenakan sanksi skorsing. Hal itu disampaikan secara lisan oleh PD 3 FE UNM yang juga selaku Ketua Komdis FE UNM.

“Kemarin 11 Juli 2018 PD 3 menyampaikan bahwa 6 kawan kami telah resmi diskorsing dan tinggal tunggu Surat Keputusannya keluar,” ujarnya.

[NEXT]

Mahasiswa angkatan 2015 ini mengaku, setelah mendengar pernyataan dari PD 3, Ia bersama seluruh Lembaga Kemahasiswaan tingkat Prodi langsung melakukan aksi respon cepat dan kembali berorasi di lapangan FE UNM.

“Kami melakukan aksi karena ini sangat keliru. Tidak ada satupun pasal yang menjelaskan dalam Peraturan Lembaga Kemahasiswaan UNM bahwa melanggar etika dan mempertanyakan anggaran dikenakan skorsing selama satu atau dua semester,” ungkapnya.

“Belum lagi berbicara persoalan berita acara hasil Komdis yang tidak diperadakan. Surat pemanggilan Komdis dilayangkan H-1 sebelum Komdis dimulai dan masih banyak lagi kecacatan dalam prosedural pelaksanaan Komdis ini,” tambahnya.

Ia mengaku tidak akan diam melihat persoalan ini. Bahkan dirinya berjanji akan mengawal kasus ini sampai SK skorsing terhadap rekannya dicabut.

“Kami sudah menggalang massa dari beberapa elemen organisasi. Bahkan ketika perosalan ini tidak bisa diselesaikan dengan jalur demonstrasi. Langkah hukum pun akan kami tempuh karena Undang-Undang melindungi kebebasan berpendepat Pasal 28 E Ayat 3 dan saya kira ini merupakan bentuk pelanggaran Undang-Undang,” tutupnya.

Diketahui, enam mahasiswa, dua diantaranya diskorsing selama dua semester yakni, Supianto (Prodi Pend. Ekonomi) dan Oki Sunjaya (Prodi Ekonomi Pembangunan).

Keempat lainnya diskorsing selama satu semester yakni, Muammar (Prodi Akuntansi), Irwan (Prodi Pendidikan Akuntansi), Sumartono (Prodi Ekonomi Pembangunan) dan Imran (Prodi Pendidikan Ekonomi). (*)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...