MAKASSAR – Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polsek Panakkukang pada hari Minggu (12/8/2018), sekira pukul 01.00 Wita, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Wisma Sangrila jalan Ance Dg Nurdin. Keduanya ditembak lantaran diketahui sudah sering melakukan aksi kejahatan.
Kedua pelaku yang merupakan residivis kambuhan masing-masing bernama Heri Kurniawan alias Jono (21), warga jalan Kemauan I, Kecamatan Makassar, Kota Makassar dan Maulana (19) yang merupakan security Mall Nipah, warga jalan Pasar Karuwisi, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Berdasarkan LP/809/VI/K/2018/ Restabes makassar/ Sek panakukang.per 21 Juni 2018 keduanya diringkus bersama dengan barang bukti 1 unit motor Mio M3, 1 bilah parang dan 2 Alat pencungkil motor.
Baca Juga :
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya dua orang pelaku yang diamankan dan merupakan residivis kasus Curas dan Curanmor yang sudah dilakukan belasan Kali. “Mereka berdua sudah belasan kali melakukan aksi kejahatan diwilayah Kota Makassar. Berdasarkan Laporan polisi Anggota Resmob Polda bersama Anggota Resmob Panakukkang melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan keduanya saat sedang berada di Wisma Sangrila jalan Ance Dg Nurdin, Resmob Polsek Panakkukang melakukan koordinasi dengan Resmob Polda” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK.
Selanjutnya Kanit Resmob Polda Akp Edy Sabhara MB SiK, langsung memerintahkan personil Untuk melakukan penangkapan dan sekira pukul 01.00 Wita, personil berhasil mengamankan kedua pelaku. Sekira pukul 02.00 Wita, di lakukan pengembangan pencarian barang bukti terhadap kedua pelaku namun para pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengelabui petugas menunjukan tempat kosong dan berusaha kabur dengan cara mendorong petugas.
Seketika petugas melakukan tembakan peringatan keatas sebanyak tiga kali, namun kedua pelaku tidak mengindahkan. Sehingga petugas melakukan tembakan terukur ke arah betis sebelah kanan sebanyak 2 kali terhadap kedua pelaku. Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan Perawatan secara Medis dan di lakukan interogasi.
Dari hasil interogasi, Heri dan Maulana mengakui telah melakukan aksinya dengan cara merampas motor milik korban. Modusnya dengan menendang korban hingga jatuh tersungkur dan langsung membawa lari motor korban. Diketahui Heri memiliki peran sebagai joki motor sedangkan rekannya Maulana memiliki peran sebagai eksekutor. “Selain itu keduanya juga mengakui telah melakukan aksi Curas di belasan TKP” ujar Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK. (*)
Komentar