MAKASSAR – Mayat yang di temukan di salah satu kamar kost di jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Jumat (13/8/2021) merupakan seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN).
Menurut informasi, mayat tersebut bernama H Satibi Hidayat Umar, warga Jakarta yang bertugas di PTTUN Makassar sebagai Hakim Tinggi atau Hakim Utama sejak tiga tahun lalu.
Pria 63 tahun ini tinggal di rumah kost dijalan Bumi Karsa, Makassar, dengan 5 Hakim di PTTUN Makassar lainnya.
Baca Juga :
Salah seorang kerabat korban, Boniarti, mengatakan, rekannya sudah tiga tahun tinggal di rumah kost bersama 5 Hakim Tinggi lainnya.
“Kurang lebih tiga tahun sebagai hakim tinggi pengadilan tinggi kota Makassar,” katanya kepada awak media.
“Dirumah kost ada beberapa hakim dikarenakan mahkama agung belum menyediakan rumah dinas, hanya 4 rumah dinas yang tersedia yang lain kos termasuk almarhum,” sambung Boniarti.
Sementara itu, polisi yang mendapatkan adanya penemuan mayat tersebut langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi dengan memberikan garis polisi.
“Kami langsung tindaklanjuti laporannya itu dengan bergerak ke lokasi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeriyadi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Jery, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga, ia diduga meninggal dunia karena sakit. Tapi, kasus penemuan mayat ini akan tetap dilakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tapi, korban akan dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sebelumnya, Hakim Tinggi PTTUN Makassar ini ditemukan tidak bernyawa oleh salah seorang Security kost saat hendak memgantarkan makanan ke Kamar Kost Hakim Tinggi Tersebut sekitar pukul 10:15 wita.
Komentar