Logo Lintasterkini

Hakim Tinggi PTTUN Makassar Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kosnya

Maulana Karim
Maulana Karim

Jumat, 13 Agustus 2021 16:25

Proses evakuasi mayat yang ditemukan di salah satu kamar kos di Panakukang, Makassar.
Proses evakuasi mayat yang ditemukan di salah satu kamar kos di Panakukang, Makassar.

MAKASSAR – Mayat yang di temukan di salah satu kamar kost di jalan Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Jumat (13/8/2021) merupakan seorang Hakim Tinggi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTTUN).

Menurut informasi, mayat tersebut bernama H Satibi Hidayat Umar, warga Jakarta yang bertugas di PTTUN Makassar sebagai Hakim Tinggi atau Hakim Utama sejak tiga tahun lalu.

Pria 63 tahun ini tinggal di rumah kost dijalan Bumi Karsa, Makassar, dengan 5 Hakim di PTTUN Makassar lainnya.

Salah seorang kerabat korban, Boniarti, mengatakan, rekannya sudah tiga tahun tinggal di rumah kost bersama 5 Hakim Tinggi lainnya.

“Kurang lebih tiga tahun sebagai hakim tinggi pengadilan tinggi kota Makassar,” katanya kepada awak media.

“Dirumah kost ada beberapa hakim dikarenakan mahkama agung belum menyediakan rumah dinas, hanya 4 rumah dinas yang tersedia yang lain kos termasuk almarhum,” sambung Boniarti.

Sementara itu, polisi yang mendapatkan adanya penemuan mayat tersebut langsung ke lokasi kejadian mengamankan lokasi dengan memberikan garis polisi.

“Kami langsung tindaklanjuti laporannya itu dengan bergerak ke lokasi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeriyadi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Jery, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga, ia diduga meninggal dunia karena sakit. Tapi, kasus penemuan mayat ini akan tetap dilakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tapi, korban akan dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya, Hakim Tinggi PTTUN Makassar ini ditemukan tidak bernyawa oleh salah seorang Security kost saat hendak memgantarkan makanan ke Kamar Kost Hakim Tinggi Tersebut sekitar pukul 10:15 wita.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...