PINRANG – Terkait kisruh yang berbuntut bentrokan yang terjadi di Kabupaten Gowa yang disebabkan persoalan pelantikan Bupati Gowa, Adnan Pucharita Ichsan sebagai Sombayya’ (Raja) Gowa, hal tersebut sangat disayangkan pihak Kerajaan Sawitto Pinrang.
Hal itu dilontarkan Pemangku Adat Kerajaan Sawitto Pinrang, Andi Pabisseangi saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Selasa (13/9/2016).
Menurut Pabisseangi, dalam sistem kerajaan manapun, pemangku tahta atau Raja harus merupakan garis keturunan dari Raja-Raja sebelumnya. Jadi jika ada orang ingin menjadi raja, namun bukan dari garis keturunan maka itu sudah jelas menyalahi aturan kerajaan.
Baca Juga :
“Sudah jelas, pengangkatan seorang Raja harus memiliki garus keturunan Raja-Raja sebelumnya, dan itu berlaku di setiap kerajaan. Ini bukan masalah pemerintahan,” tegasnya.
Dia menilai, Pemerintahan Daerah dan kerajaan yang ada di dalamnya harus bisa berjalan bersama dalam menjaga dan melestarikan peninggalan kerajaan seperti adat budaya dan benda pusaka milik kerajaan. Persoalan Raja yang mengatur itu Kerajaan, bukan Pemerintah Daerah.
Olehnya itu lanjut Pabisseangi, secara adat, Kerajaan Sawitto Pinrang tidak mengakui Adnan sebagai Raja Gowa atau Sombayya.
“Kasihan rakyat diadu demi kepentingan dan kesombongan seseorang. Sebagai pemangku adat kerajaan Sawitto, kami tidak mengakui Adnan sebagai Sombayya’ Ri Gowa, dan berharap, Pemerintah bisa segera mengambil langkah terbaik agar permasalan ini bisa cepat terselesaikan,” ucapnya. (*)
Komentar