Logo Lintasterkini

Curi Kabel Di Pinrang, Lima Karyawan PT Telkom Diringkus Polisi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Kamis, 13 September 2018 20:33

Para pelaku saat diamankan di Mako Brimob Detasemen B Parepare
Para pelaku saat diamankan di Mako Brimob Detasemen B Parepare

PINRANG — Aksi pencurian kabel milik PT Telkom di kampung Karangang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang pada bulan Agustus 2018 lalu, akhirnya berhasil terungkap. Itu setelah 5 terduga pelaku yang ternyata berstatus Karyawan dari PT Telkom sendiri, berhasil diringkus aparat dari Intel Brimob Detasemen B Parepare, Rabu (12/9/2018) kemarin.

 

Kelima pelaku tersebut masing-masing, Wahyuddin (34) dan Burhanuddin (31), yang keduanya merupakan warga Kessie Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang. Selanjutnya Muhammad Rizal Masselomo (25) warga jalan Atletik Selatan Kelurahan Ujung Bulu Kecamatan Ujung Kota Parepare, Arif (30) warga BTN
Lapadde Mas Blok C Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare dan Muhammad Rizal warga Dusun SabbangParu Desa Tassiwalie Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang.

 

Data yang dihimpun lintasterkini.com, para pelaku yang merupakan karyawan PT Telkom menggunakan baju dinas atau seragam PT Telkom saat melancarkan aksinya dengan cara memanjat dan memotong kabel menggunakan gergaji. Akibat perbuatan para pelaku tersebut, PT Telkom menderita kerugian sebesar Rp270
juta.

 

Dari hasil introgasi, kelima pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian kabel Telkom sepanjang kurang lebih 650 meter di Kampung Karangang Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu. Dimana kabel hasil curian tersebut dijualnya ke salah satu usaha jual beli besi besi tua milik
Pandek Rifai (42), di jalan Lamini Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

 

Kapolres Pinramg, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi awak media, Kamis (13/9/2018), membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian kabel Telkom tersebut.

 

“Para pelaku ditangkap oleh anggota Intel Brimob Detasemen B Parepare, dan telah diserahkan penanganannya kepada kami,” ungkap Adhi Purboyo.

 

Saat ini, lanjut Adhi, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...