Logo Lintasterkini

Asyik Nyabu, Mantan Anggota DPRD Pinrang Diringkus Polisi

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 12 Juli 2021 16:39

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Nasib apes dialami SA (46), mantan anggota DPRD Pinrang periode 2014 – 2019. Warga Kampung Data Kecamatan Duanpanua Kabupaten Pinrang ini diringkus Personil Satuan ResNarkoba Polres Pinrang di rumahnya bersama seorang rekannya berinisial SU (23) saat lagi asyik mengisap Narkoba jenis Sabu sabu, Minggu malam (4/2021) sekira pukul 21.30 Wita lalu.

“Benar, yang bersangkutan kami ringkus di rumahnya sesaat setelah usai mengkonsumsi narkoba jenis Sabu sabu. Barang bukti yang turut kami amankan yaitu sabu sisa pakai dan alat isap. Kita lakukan tes urine, hasilnya positif,” ungkap Kapolres Pinang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat ResNarkoba AKP Theodorus kepada awak media, Senin (12/7/2021).

Mantan Kasat reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menambahkan, terduga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Junto Pasal 132 ayat 1 subsidair Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat Terlarang. “Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...