SUNGGUMINASA – Pihak KPU Gowa menemukan sebanyak 2.513 surat suara yang rusak dari 114.438 surat suara yang disortir. Itu diketahui setelah tiga hari dilakukan penyortiran sejak tanggal 11 November hingga 13 november 2015 di Kantor KPU Gowa.
Adapun kertas surat suara yang rusak pada saat disortir, antara lain ditemukannya surat suara yang warna kertasnya berubah warna. Yakni dari warna merah menjadi kekuningan, gambar para calon yang rusak, terdapat bercak pada kertas surar suara, serta tidak ada cap dan tandangan dari PPS di belakang kertas surat suara.
“Selama tiga hari melakukan penyortiran kertas surat suara, kita menemukan 2.513 surat suara yang rusak, dan surat suara yang baik sebanyak 111.925 dari total surat suara yang kami sortir sebanyak 114.438 lembar” jelas Arif Budiman, anggota Komisioner KPU Gowa, Jumat (13/11/2015).
Baca Juga :
Arif mengatakan, penyortiran kertas surat suara kemungkinan akan dilakukan selama satu pekan. Itu dikarenakan petugas penyortiran hanya 73 orang. Selanjutnya setelah dilakukan penyortiran kertas surat suara akan dilakukan pengepakan dan di distribusikan ke setiap kecamatan.
Saat Penyortiran kertas surat suara belangsung didampingi KPU Gowa, Panwas Gowa, serta dari pihak Kopolisian Polres Gowa.(*)
Komentar