Logo Lintasterkini

Setnov Bantah Bagi-Bagi Uang Korupsi e-KTP

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 13 Desember 2016 22:18

Kasus e-KTP menjadi program prioritas KPK tahun 2017 untuk dituntaskan.
Kasus e-KTP menjadi program prioritas KPK tahun 2017 untuk dituntaskan.

JAKARTA – Ketua DPR RI, Setya Novanto membantah ikut terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Ia juga membantah ada bagi-bagi uang hasil korupsi proyek dengan anggaran senilai Rp6 Triliun itu yang diduga dibagikan pada saat proses pembahasan di Komisi II saat itu.

“Enggak benar itu. Enggak benar. Saya sudah jelaskan dan subtansinya secara keseluruhan, silahkan saja tanya kepada pemeriksa,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (13/12/2016).

Ia mengatakan pemeriksaannya hari ini berkaitan pemeriksaan untuk dua tersangka dalam kasus itu yakni Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Novanto mengaku senang, bisa memenuhi panggilan KPK lantaran akhirnya dapat mengklarifikasi tudingan-tudingan yang ditujukan kepadanya terkait kasus tersebut.

“Tentu saya terima kasih kepada KPK karena saya tadinya ada rapat paripurna tapi karena ini sangat penting untuk bisa saya mengklarifikasi secara keseluruhan, saya begitu bahagia dan senang,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Adapun pemanggilan Novanto tersebut memang dijadwalkan KPK pada hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Keterangan Novanto dibutuhkan untuk menggali kasus tersebut.

“Karena kasus e-KTP ini terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan, maka peran saksi akan digali terkait itu sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Novanto hadir ke Gedung KPK sejak pagi ditemani sejumlah politikus Partai Golkar yakni Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, Nurul Arifin, dan Rudy Alfonso. Sebelumnya, M Nazaruddin yang merupakan saksi sekaligus pihak yang membongkar kasus tersebut menyebut sejumlah pihak terlibat selain dua tersangka yang telah ditetapkan KPK, Irman dan Sugiharto selaku pejabat di Kemendagri.

Salah satunya, Setya Novanto, Nazaruddin menyebut Setnov bersama nama lain yang turut terlibat dan menerima aliran dana korupsi proyek e-KTP. Diketahui, KPK sudah dua tahun lebih menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tersebut.

Dalam pengadaan proyek bernilai Rp6 triliun itu, negara diduga mengalami kerugian Rp2 triliun. KPK pun mengaku terus mendalami aliran dana uang haram tersebut ke sejumlah pihak.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan Sugiharto yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Irman diduga melakukan korupsi secara bersama-sama dengan Sugiharto yang pernah menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...