Logo Lintasterkini

Reses Anggota DPRD tak Dianggarkan, APBD Pinrang 2018 Terancam Molor

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 13 Desember 2017 19:11

Ilustrasi.
Ilustrasi.

PINRANG – Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018 oleh DPRD Pinrang dipastikan akan molor dan tidak bisa ditetapkan di tahun 2017 ini. Informasi yang berkembang, penyebab molornya penetapan ABPD itu dikarenakan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang selaku eksekutif tidak meluluskan permintaan anggota DPRD terkait uang tunjangan perumahan dan dana aspirasi sebesar Rp500 juta per 1 anggota DPRD.

Ketua DPRD Pinrang, H. Bahran Jafar yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (13/12/2017) membenarkan adanya informasi kemungkinan keterlambatan pengesahan APBD 2018 tersebut.

“Kami akui, penetapan dan pengesahannya sangat berat untuk dilakukan di Bulan Desember tahun ini. Saat ini masih dalam proses pembahasan,” jelas Bahran.

Namun Bahran menegaskan, penyebab keterlambatan itu dikarenakan ulah atau kinerja dari pihak Pemkab sendiri. Menurutnya, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Bupati Pinrang agar secepatnya memasukkan rancangan KUA dan PPAS.

Ternyata, permintaan untuk memasukkan KUA-PPS itu baru dimasukkan pada tanggal 24 Nopember 2017 kemarin. Menurut Ketua DPRD Pinrang ini, dengan terlambatnya dimasukkan KUA-PPS, sudah tentu akan memperlambat proses pembahasan di Dewan, sehingga APBD Pinrang molor ditetapkan.

“Ditambah lagi, kesiapan dari jajaran Pemkab juga tidak mendukung kami untuk bekerja cepat,” ungkapnya.

Terkait informasi tunjangan perumahan anggota DPRD Pinrang yang tidak dimasukkan Pemkab dalam APBD 2018, Bahran membenarkan hal tersebut. Padahal sesuai PP nomor 18 tahun 2017, harusnya Wakil Rakyat sudah menerima tunjangan perumahan sejak September 2017, dan hal itu bersifat wajib.

“Tetapi buktinya, kami tidak memperoleh hak itu hingga sekarang, dan malah tidak dimasukkan lagi di APBD 2018, wajarlah jika teman-teman anggota DPRD Pinramg lainnya komplain karena merasa haknya telah dikebiri Pemkab Pinrang,” keluhnya.

Mengenai dana aspirasi sebesar Rp500 juta per anggota DPRD yang diminta para Wakil Rakyat, Bahran membantah adanya hal itu. Bahrun meluruskan bahwa yang benarnya itu, Anggota DPRD meminta agar hasil reses di konstituen ikut dianggarkan.

Dikatakan, dalam penyusunan APBD ada tiga unsur di dalamnya yaitu hasil musrenbang, visi misi Bupati dan hasil reses anggota DPRD. Ia mempertanyakan kenapa hanya dua unsur yang dimasukkan, dan hasil reses anggota legislatif tidak dianggarkan.

“Kalau begini, tidak ada gunanya kami reses dan kenapa reses kami malah tidak dianggarkan,” lanjut Bahran.

Namun Bahran berjanji, terlepas dari semua persoalan itu, saat ini pihaknya bekerja ekstra siang dan malam untuk menyelesaikan proses pengesahan APBD 2018. Meski sangat berat diselesaikan di Bulan Desember ini, dia berharap para anggota DPRD tetap bekerja ekstra untuk menyelesaikannya secepat mungkin.

“Karena ini menyangkut kepentingan seluruh masyarakat Pinrang. Kalau terlambat, pembangunan di Kabupaten Pinrang tahun 2018 juga ikut terhambat,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...