Logo Lintasterkini

Dijerat Pasal Pencucian Uang, Jenderal Djoko No Comment

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 14 Januari 2013 22:22

Irjen Pol Djoko Susilo
Irjen Pol Djoko Susilo

Irjen Pol Djoko Susilo

JAKARTA – Tersangka kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 jam.

Jenderal bintang dua itu terlihat keluar malam ini masih dengan menggunakan jaket tahanan KPK berwarna putih. Saat keluar, mantan Gubernur Akpol itu masih seperti saat dia hadir enggan berkomentar perihal pemeriksaannya dan dia langsung bergegas memasuki mobil tahanan menuju Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Padahal, tersangka korupsi pada proyek senilai Rp196 miliar diperiksa terkait peningkatan penyidikan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, dia diindikasikan telah melakukan pencucian uang atas kasus dugaan korupsi yang dilakukannya.

“Sejak kemarin persisnya pekan lalu, KPK meningkatkan ke penyidikan dengan tersangka DS terkait dengan UU TTPU. Jadi hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,berkaitan dengan TPPU,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Pasal yang disangkakan kepada mantan Kepala Korlantas Polri itu yakni pasal 3 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana telah dirubah menjadi UU No 8 tahun 2010. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) menyangkut TPPU berbeda dengan Sprindik Tipikor, jadi ada dua Sprindik dan berkasnya terpisah.

“Jadi ada dugaan praktek pencucian uang dan diduga berasal dari  tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh DS untuk menyamarkan, merubah bentuk, dan juga menyembuyikan,” tutur Johan.

Modus yang digunakan yakni dengan cara menyamarkan dugaan hasil korupsinya kemudian ditransfer lalu dirubah bentuknya. Ditaksir kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.  KPK sendiri telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Mantan Kepala Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo,  Mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi, Sukotjo S Bambang, dan  Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto. (okz)

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:56
Reklame Liar Ditertibkan, Pemkot Makassar Rencana Tata Ulang Letak Lokasi Iklan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame yang tidak...
News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...