Logo Lintasterkini

Dijerat Pasal Pencucian Uang, Jenderal Djoko No Comment

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 14 Januari 2013 22:22

Irjen Pol Djoko Susilo
Irjen Pol Djoko Susilo

Irjen Pol Djoko Susilo

JAKARTA – Tersangka kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 jam.

Jenderal bintang dua itu terlihat keluar malam ini masih dengan menggunakan jaket tahanan KPK berwarna putih. Saat keluar, mantan Gubernur Akpol itu masih seperti saat dia hadir enggan berkomentar perihal pemeriksaannya dan dia langsung bergegas memasuki mobil tahanan menuju Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

Padahal, tersangka korupsi pada proyek senilai Rp196 miliar diperiksa terkait peningkatan penyidikan untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, dia diindikasikan telah melakukan pencucian uang atas kasus dugaan korupsi yang dilakukannya.

“Sejak kemarin persisnya pekan lalu, KPK meningkatkan ke penyidikan dengan tersangka DS terkait dengan UU TTPU. Jadi hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,berkaitan dengan TPPU,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan dikantornya, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Pasal yang disangkakan kepada mantan Kepala Korlantas Polri itu yakni pasal 3 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana telah dirubah menjadi UU No 8 tahun 2010. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) menyangkut TPPU berbeda dengan Sprindik Tipikor, jadi ada dua Sprindik dan berkasnya terpisah.

“Jadi ada dugaan praktek pencucian uang dan diduga berasal dari  tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh DS untuk menyamarkan, merubah bentuk, dan juga menyembuyikan,” tutur Johan.

Modus yang digunakan yakni dengan cara menyamarkan dugaan hasil korupsinya kemudian ditransfer lalu dirubah bentuknya. Ditaksir kerugian negara mencapai Rp 100 miliar.  KPK sendiri telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Mantan Kepala Korlantas, Irjen Pol Djoko Susilo,  Mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi, Sukotjo S Bambang, dan  Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), Budi Susanto. (okz)

 Komentar

 Terbaru

News07 Desember 2023 10:15
Belajar Jurnalistik Siaran TV, Mahasiswa KPI UIN Kunjungi Kantor Inews TV
MAKASSAR– Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar menggelar kunjungan media. Kunjungan media ini dilakukan di kantor In...
News07 Desember 2023 10:10
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Sekali Gesek Limit Rp50 Juta, Pemkot Makassar Mulai Terapkan 2024
MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal ...
News07 Desember 2023 08:25
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Inovasi Bawaslu dalam Gelar Apel Siaga Pemilu Damai 2024
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasi atas inovasi dan inisiatif Bawaslu Sulsel yang melaksanakan gelar Apel...
Ekonomi & Bisnis07 Desember 2023 07:51
Rijja Abbas Bakal Hibur Tamu Hotel Aryaduta Makassar di Malam Tahun Baru
MAKASSAR – Menyambut malam tahun baru, Hotel Aryaduta Makassar mempersembahkan Family Night with Barbie and Friends. Bagi pengunjung yang ingin ...