GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Tabanan dan DPRD Kabupaten Bangli Provinsi Bali. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Gowa, Rabu (14/02/2018).
Kunjungan kerja Dua lembaga DPRD dari Provinsi Bali tersebut dalam rangka meningkatkan wawasan dan kinerja anggota DPRD di Kabupaten Tabanan dan DPRD Bangli guna memperoleh dan bertukar informasi terkait Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus), Pokja I terkait kode etik DPRD dan Pokja II tentang tata beracara Badan Kehormatan.
Kunjungan yang dihadiri 46 orang dari DPRD Tabanan termasuk Kabag Umum dan staf, 10 dari DPRD Bangli ini, disambut hangat Wakil Ketua II DPRD Gowa, Haris Tappa.
Baca Juga :
Wakil Ketua DPRD Tabanan, Ni Made Meliani mengatakan, rombongan ini dibagi menjadi dua, yakni dari Banggar dan Bamus. Untuk banggar sendiri mereka mempelajari tentang kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan.
“Untuk Bamus sendiri belajar mengenai penetapan jangka waktu penyelesaian Ranperda, bagaimana memperkirakan kebutuhan waktu pembahasan suatu Ranperda sebelum dituangkan dalam agenda atau jadwal bulanan DPRD,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Charles mengatakan, tujuan utamanya yaitu terkait pemberdayaan kelompok tani. Pasalnya, di daerahnya belum ada bantuan dari APBD untuk kelompok-kelompok tani.
“Kita ingin tahu bagaimana pemberdayaan perlindungan kelompok tani di Gowa ini, seperti yang dijelaskan oleh pimpinan tadi bahwa kelompok tani di Gowa sudah diberikan asuransi dan kami pikir ini merupakan salah satu program yang sangat baik,” pungkasnya. (*)
Komentar