PALOPO – Aparat Polres Palopo melakukan razia dan penyisiran rumah warga di kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, Polres Palopo, Senin (14/2/2022). Hal itu dilakukan untuk mencari tempat yang merupakan penyimpanan atau penyembunyian senjata tajam maupun senjata rakitan.
Ini dilakukan pasca adanya bentrok antar warga Lingkuanhan Uri dan Batu kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo. Diketahui beberapa waktu lalu kegiatan itu dilakukan di Lingkungan Uri , sehingga kali ini dilakukan di Lingkungan Batu, agar tidak dikatakan bahwa Polres Palopo memihak dalam melakukan pemeriksaan.
Sebelum pelaksanaan, Kapolres Palopo AKBP Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT memimpin apel persiapan di lapangan Apel Polres Palopo yang diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira dan Bintara Polres Palopo yang terlibat, Terlibat pula Personil BKO Brimob Baebunta yang telah Standby di Posko Terpadu Mancani.
Baca Juga :
Antisipasi bocornya pelaksanaan penyisiran yang akan dilakukan, Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT menertibkan personilnya dengan mengumpulkan Handphone milik personil yang terlibat dalam pelaksanaan penyisiran.
Dalam arahannya, Kapolres Palopo mengungkapkan, penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah secara bersamaan dalam antisipasi pergerakan lain warga dalam menyembunyikan barang berbahaya dalam pasca bentrok warga tersebut.
“Lakukan tindakan Persuasif dan humanis pada masyarakat, sehingga kegiatan bisa berjalan lancer dan baik, utamakan Keselamatan diri dan masyarakat, tumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri terkhusus Polres Palopo bahwa melakukan ini demi keamanan dan ketertiban serta menciptakan Sitkambtibmas yang kondusif di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo” jelasnya
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang ada di Lingkungan Uri dan batu (Kelompok yang bertikai), sehingga kedepannya tidak ada lagi perkelahian kelompok susulan yang terjadi” harap Kapolres Palopo lagi.
Saat lakukan Penyisiran, ditemukan barang bukti berupa dua buah anak panah, satu buah Ketapel, dan satu buah meriam spritus. “Semuanya akan kami amankan di Polres Palopo untuk tindak lanjut.” tutupnya. (*)
Komentar