Logo Lintasterkini

Polda Sulsel Ringkus Dua Pembegal

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 14 April 2016 10:48

Dua tersangka begal diamankan Resmob Polda Sulsel.
Dua tersangka begal diamankan Resmob Polda Sulsel.

MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar, meringkus dua orang pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) alias begal, pada hari Kamis (14/4/2016), sekira pukul 02.00 Wita dini hari, di Jalan AP Pettarani 2, Kota Makassar.

Pelaku yang bernama Dodi (21), warga Jalan AP Pettarani 3, merupakan salah satu dari sekian pelaku begal yang kerap beraksi di beberapa wilayah Kota Makassar. Selain begal, tersangka juga merupakan pelaku curanmor.

[baca juga : Resmob Polda Sulsel Tembak Pencuri Uang Nasabah Bank ]

Selain meringkus pelaku, Tim Resmob Polda Sulsel juga menyita 1 unit motor Yamaha Jupiter warna biru DD 2735 YY di Jalan Perintis Kemerdekaan yang diduga kuat merupakan motor hasil kejahatan pelaku.

Selain itu, petugas juga menyita 1 lembar STNK motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi DD 3517 JL bernomor rangka MH331B002AJ441325 bernomor mesin 31B-441393 atas nama pemilik Amiruddin Dg Situju, alamat Toddopuli 6 RW 10 RT 01, Kelurahan Borong.

Selanjutnya Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel melakukan pengembangan dan kembali meringkus  pelaku begal bernama Sofianto alias Ato (22). Warga Jalan Perintis Kemerdekaan ini diciduk petugas di rumahnya berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku Dodi.

Selanjutnya kedua tersangka digelandang ke Mapolda Sulsel guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi sementara, diketahui jika kedua pelaku beberapa kali melakukan aksi begalnya di beberapa wilayah Kota Makassar.

Tkp pelaku diantaranya, di Jalan Borong Raya, Jalan Antang Raya depan kuburan cina, Jalan Urip Sumiharjo depan kantor Gubernur, Jalan Pampang, Jalan Urip Sumiharjo depan kampus UMI, di Jalan Baiturahhman, Jalan Perintis Kemerdekaan depan pintu 1 kampus Unhas, dan di perumahan BTP.

Sejauh ini kedua pelaku masih dalam proses pengembangan serta penyelidikan pihak Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel. “Pengembangan selanjutnya, kedua tersangka akan diserahkan ke polsek yang bersangkutan dengan wilayah atau TKP keduanya melakukan aksi kejahatan Curas dan Curanmor berdasarkan hasil pengembangan serta penyelidikan anggota di lapangan,” urai Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Akp Mochammad Yunus Saputra. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...