Lintas Terkini

Lagi, Tim Satgas Polda Sulsel Tembak Pelaku Curas

Pelaku begal yang dilumpuhkan saat berada di ruang UGD RS Bhayangkara.

MAKASSAR – Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016 Polda Sulsel, melumpuhkan salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal bernama Emil Salim alias Emil (18), Selasa (14/6/2016), sekira pukul 01.00 Wita, di Jalan Rappocini Raya.

Warga Jalan Rappocini, lorong 3, ini sudah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian akibat ulahnya. Pembegal ini ditembak aparat di bagian kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Pelaku yang merupakan DPO kasus Curas dan telah melakukan aksinya sebanyak enam kali ini selanjutnya dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis sebelum dijebloskan ke dalam sel tahanan.

Pelaku diringkus berdasarkan beberapa laporan polisi bernomor LP/794/V/2016/Sek Rappocini Tgl 18 Mei 2016, LP/869/VI/2016/Sek Rappocini Tgl 4 Juni 2016, dan LP/1395/VI/2016/Restabes Mks Tgl 9 Juni 2016.

[Baca Juga: Begal Warkop Tertangkap, Tiga Ditembak Satu Tewas ]

Selain berdasarkan laporan polisi, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi curas di rumah kost Jalan Pelita, Jalan Rappocini, lorong 9B, dan Jalan Pelita Raya Makassar.

Selanjutnya tiga rekan pelaku masing-masing bernama Supariadi alias Joni (17), Dirhamsyah alias Cogos (16), dan Ippang (20), yang juga warga Jalan Rappocini Raya sudah diringkus oleh Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016.

Para pelaku melakukan curas dengan menggunakan sajam berupa busur, dan parang. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya. Dari tangan pelaku bernama Emil diamankan 1 bilah Parang. Selanjutnya keempat pelaku begal ini rencananya akan diserahkan ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version