MAKASSAR – Dua pengendara motor yang melanggar menggerutu karena ditilang oleh aparat kepolisian Makassar. Rusdi dan Rahmat ditilang karena tidak memakai helm saat mengendari motornya di Lorong Mu’min, Makassar. Sementara Farida melanggar karena tidak membawa STNK saat melewati Jalan Veteran, Makassarn.
Rusdi menjelaskan, saat itu, ia dan Rusdi yang masing-masing mengendari motor keluar Lorong Mu’min 2, langsung dicegat oleh empat anggota Direktorat Lalulintas Polda Sulselbar karena tidak mengenakan helm. Awalnya keduanya dimintai uang, namun tidak diberi. Selanjut keduanya langsung ditilang oleh empat Polantas.
“Saya tidak pakai helm, karena lorong setapak. Masa polisi jaga lorong. Kentara sekali cari uang selama Ramadhan, apalagi jelang lebaran,” kata Rusdi.
Baca Juga :
Pengendara motor lainnya, Farida juga mengaku sempat ditahan Polantas di Jalan Veteran Selatan saat mengendarai motor. Dirinya yang lupa membawa Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dimintai uang Rp 500.000. Namun karena Farida tidak mempunyai uang sebanyak itu, akhirnya Polantas yang menyembunyikan papan namanya tersebut meminta uang Rp 50.000.
“Terpaksa saya beri uang Rp 50.000 karena terburu-buru dengan urusan penting,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar AKBP Agus Salim yang dikonfirmasi masalah penilangan di lorong-lorong enggan berkomentar. Ia beralasan sedang terima tamu dan menutup telepon selularnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi mengaku bahwa saat ini polisi masih menggelar operasi Patuh. Operasi ini tujuan utamanya adalah penegakan hukum.
“Mengenai soal konsepnya main tilang di lorong, nanti saya tanyakan dulu sama Kasat Lantasnya. Tapi yang jelas, semua ditilang untuk penegakan hukum. Mengenai operasi simpatik yang lebih mengedepankan humanis, nanti jelang Lebaran,” jelasnya.(kpc)
Komentar