Logo Lintasterkini

Direktur RSUD Masserempulu Enrekang Dicopot

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 14 Juli 2017 18:52

Direktur RSUD Massenrempulu Enrekang, dr Siswandi dicopot.
Direktur RSUD Massenrempulu Enrekang, dr Siswandi dicopot.

ENREKANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu Kabupaten Enrekang, dr Siswandi dicopot dari jabatannya sejak Rabu, (12/7/2017). Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Haedar yang dikonfirmasi awak media, Jumat (14/7/2017).

Ditanya mengenai alasan pencopotan tersebut, Haedar enggan berkomentar lebih jauh. Namun ia mengatakan, itu sifatnya hanya pergantian biasa dalam rangka penyegaran manajemen organisasi.

“Rumah Sakit butuh penyegaran demi perbaikan pelayanan. Ini juga demi peningkatan kinjera di rumah sakit tersebut,” jelas Haedar.

Kepala BKD Enrekang ini menambahkan, untuk sementara pasca diganti sebagai Dirut, Siswandi tetap akan berada dalam manajemen rumah sakit.

“Yang bersangkutan akan mengisi jabatan fungsional untuk sementara waktu di rumah sakit Massenrempulu,” terangnya.

Adapun jabatan yang ditinggalkan Siswandi, lanjut Haedar, akan diisi dr Yusuf yang sebelumnya merupakan salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Enrekang. Ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Puskesmas Maiwa. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...