Logo Lintasterkini

Polisi Lidik Kasus Pengancaman Anggota DPRD Pinrang

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 14 Juli 2017 16:23

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG – Terkait kasus pengancaman yang menimpa Hj Rusna, warga jalan Bintang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang oleh oknum anggota DPRD Pinrang, Arisansyah, belum lama ini, proses hukumnya saat ini masih bergulir di Polres Pintang.

Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Jum’at (14/7/2017).

“Laporan korban sudah kita terima, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Nasir via selulernya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, karena takut akan ancaman yang dilontarkan Arisansyah yang hendak menurunkan massa dan membakar rumahnya, Hj Rusna melaporkan hal itu ke SPKT Polres Pinrang. Kasus pengancaman tersebut dipicu masalah sengketa tanah. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...