PINRANG – Terkait kasus pengancaman yang menimpa Hj Rusna, warga jalan Bintang Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang oleh oknum anggota DPRD Pinrang, Arisansyah, belum lama ini, proses hukumnya saat ini masih bergulir di Polres Pintang.
Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Jum’at (14/7/2017).
“Laporan korban sudah kita terima, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Nasir via selulernya.
Baca Juga :
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, karena takut akan ancaman yang dilontarkan Arisansyah yang hendak menurunkan massa dan membakar rumahnya, Hj Rusna melaporkan hal itu ke SPKT Polres Pinrang. Kasus pengancaman tersebut dipicu masalah sengketa tanah. (*)
Komentar