MAKASSAR – Dua pelaku pencurian yang merupakan kakak beradik, diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang Sabtu (13/8/2016), sekira pukul 17.00 Wita, di jalan Tidung 8 no 15, yang merupakan rumah kerabatnya sendiri. Diduga, mereka mencuri lantaran butuh uang untuk membeli narkoba.
Kedua pelaku masing-masing bernama Muhammad Indra Pratama alias Indra (18), warga jalan Dr Leimena no103 A kota Makassar dan adik kandungnya bernama Muhammad Maulana Iksan alias Nanang (16), warga jalan Tidung 8 no 15, Kecamatan Rappocini Makassar.
Menurut Panit 2 Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Asian Sihombing didampingi Dantim Aiptu Yansen Siregar, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1360/VIII/2016/Restabes Makassar/Sekta panakkukang, Tanggal 13 Agustus 2016. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah korban yang merupakan neneknya sendiri dan mengambil satu unit kulkas, satu unit TV LCD, AC duduk dan satu buah Dispenser.
Baca Juga :
“Selain yang bersangkutan, kami juga menyita barang bukti kejahatan berupa satu buah Dispenser merk Sanken HWD-900RF Double Thermostat, satu lemari es Panasonic type NR-A198F, satu Lcd Samsung model UA32F4105AR type UA32F4105 32 inchi dan AC Portable merk Honeywell” urai Iptu Asian Sihombing kepada Lintasterkini.com.
Sejauh ini kedua pelaku berikut barang bukti hasil kejahatannya diamankan di Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut. Kuat dugaan, kedua pelaku melakukan aksinya lantaran kecanduan narkoba jenis sabu sabu.(Slamet)
Komentar