MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto berbagi strategi dan inovasi pemerintahannya untuk mensejahterakan perawat, di Auditorium K H Muhyiddin Zain Universitas Islam Makassar, Minggu, (14/08/2016).
Di hadapan seratusan peserta Bedah Buku dan Simposium Nasional Keperawatan, Wali Kota Danny Pomanto menyampaikan akan memperjuangkan nasib perawat agar kesejahteraannya meningkat.
Menurutnya, semodern apapun suatu masyarakat yang menjadi inti dari pelayanan publik adalah pelayanan kesehatan yang tersistem. Pelayanan kesehatan prima yang gratis dan bisa dinikmati masyarakat hanya dapat terwujud dengan dukungan perawat handal.
Baca Juga :
“Profesi perawat itu butuh high skill. Kualitas pelayanan rumah sakit yang profesional tidak hanya ditentukan oleh dokter tetapi juga oleh perawat. Bukan hanya Makassar yang dua kali tambah baik tetapi perawat juga dua kali tambah sejahtera,” tegas Danny disambut aplaus perawat.
Olehnya itu, Danny menekankan perlunya peningkatan kesejahteraan perawat, “Perawat bergaji rendah tidak boleh dibiarkan,” sebutnya.
Ia menyampaikan akan mengupayakan kenaikan tunjangan bagi perawat Pemerintah kota Makassar untuk mengimbangi jika peluang kenaikan gaji kecil untuk diberlakukan.
Peraturan Wali Kota (Perwali) juga masuk dalam skenario Danny untuk memperjuangkan nasib perawat di kota Makassar. Ia bahkan mengajak perawat yang tergabung dalam PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) kota Makassar, bersama – sama menyusun Peraturan Daerah (Perda) Perawat Sombere.
“Teruslah profesional dan kembangkan ilmu kita. Insya Allah segera memperbaiki dan membuat Perwali serta Perda Perawat Sombere,” kata Danny.
Sementara itu Ketua DPD PPNI kota Makassar, Abdul Haris yakin jika Wali Kota Danny Pomanto mampu memperjuangkan kesejahteraan perawat di Makassar. “Kami yakin beliau (Danny Pomanto) mampu memperjuangkan nasib perawat di Makassar agar hidupnya bisa dua kali tambah sejahtera,” yakinnya.
Di Bedah Buku dan Simposium Nasional yang mengangkat tema ‘Era Transisi Keperawatan, Masalah vs Solusi Perawat, Jangan Rakyat Jadi Korban’, Abdul Haris juga membagikan buku yang ditulisnya, ‘Pengantar Praktik Keperawatan Profesional Dilengkapi UU Keperawatan dan Cara Pengisian SIMK – Online PPNI’. (*)
Komentar