Logo Lintasterkini

Dua Perawat Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Pasien ODGJ di Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 22 Oktober 2024 16:19

Salah seorang tersangka perawat dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Makassar. (Foto: Lintasterkini.com)
Salah seorang tersangka perawat dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Makassar. (Foto: Lintasterkini.com)

MAKASSAR  – Dua perawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian seorang pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kedua perawat tersebut diduga lalai dalam menangani pasien sehingga menyebabkan kematian.

Keputusan ini diumumkan oleh pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Kedua perawat yang berinisial N dan N tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya yang berakibat pada meninggalnya Sahrullah (42), pasien ODGJ yang dirawat di rumah sakit tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurut laporan, sebelum meninggal, Sahrullah sempat menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) jiwa sebelum dipindahkan ke ruang observasi untuk perawatan lanjutan. Kondisi pasien awalnya tampak tenang, namun kemudian menjadi gelisah hingga memicu perkelahian dengan pasien ODGJ lainnya. Untuk menjaga keamanan, perawat melakukan tindakan restrain sesuai prosedur.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, menggelar olah TKP, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya bekas jeratan dan patah tulang di bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematian Sahrullah.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa kedua perawat akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 361 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan detail kejadian dan apakah ada faktor lain yang turut mempengaruhi kematian korban,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 20:04
KALLA-PMI Distribusikan 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera Melalui Kapal Kemanusiaan Gelombang II
JAKARTA – KALLA kembali berkontribusi dalam penditribusian bantuan untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera melalui Ka...
Ekonomi & Bisnis07 Januari 2026 19:59
Tutup Tahun 2025 dengan Luar Biasa, Kalla Toyota Kembali Hadirkan yang Spesial di Awal Tahun 2026
MAKASSAR – Di tengah dinamika industri otomotif yang menantang, Kalla Toyota berhasil menunjukkan resiliensi dan dominasi yang luar biasa di tah...
News07 Januari 2026 19:55
Sekolah Kolong Rumah di Dusun Bara Resmi Dibuka
MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meresmikan pembangunan gedung Sekolah Kolong–SDN 238 Bontoparang...
News07 Januari 2026 18:15
Kakorlantas Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalisme Personel Lalu Lintas
JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Agus Suryonugroho memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Korps Lalu Lintas Polri ...