Logo Lintasterkini

Dua Perawat Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Pasien ODGJ di Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 22 Oktober 2024 16:19

Salah seorang tersangka perawat dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Makassar. (Foto: Lintasterkini.com)
Salah seorang tersangka perawat dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Makassar. (Foto: Lintasterkini.com)

MAKASSAR  – Dua perawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar, ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian seorang pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kedua perawat tersebut diduga lalai dalam menangani pasien sehingga menyebabkan kematian.

Keputusan ini diumumkan oleh pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Kedua perawat yang berinisial N dan N tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya yang berakibat pada meninggalnya Sahrullah (42), pasien ODGJ yang dirawat di rumah sakit tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Menurut laporan, sebelum meninggal, Sahrullah sempat menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) jiwa sebelum dipindahkan ke ruang observasi untuk perawatan lanjutan. Kondisi pasien awalnya tampak tenang, namun kemudian menjadi gelisah hingga memicu perkelahian dengan pasien ODGJ lainnya. Untuk menjaga keamanan, perawat melakukan tindakan restrain sesuai prosedur.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, menggelar olah TKP, serta melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Hasil autopsi sementara menunjukkan adanya bekas jeratan dan patah tulang di bagian leher yang diduga menjadi penyebab kematian Sahrullah.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa kedua perawat akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 361 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan detail kejadian dan apakah ada faktor lain yang turut mempengaruhi kematian korban,” ujarnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News23 Oktober 2024 22:03
Pelayanan SIM di Makassar Semakin Baik, Kapolrestabes: Cepat dan Tidak Ribet
Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Makassar semakin mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Hal ini tak lepas dari...
Peristiwa23 Oktober 2024 20:42
Lansia Meregang Nyawa Usai Kecelakaan di Jalan Talasalapang
Sebuah kecelakaan tragis menimpa seorang lansia terjadi di wilayah Polrestabes Makassar pada Rabu (23/10/2024). Kecelakaan yang melibatkan sepeda moto...
Hukum & Kriminal23 Oktober 2024 20:26
Pelaku Penganiayaan Tukang Parkir di Makassar Ditangkap di Enrekang
Seorang pelaku penganiayaan terhadap tukang parkir di Jalan Pendidikan, Makassar, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di Kabupaten Enrekang pada ...
Nasional23 Oktober 2024 20:04
Peringatan Pertama Sekkab Mayor Teddy kepada Para Menteri Melalui Grup WhatsApp
Belum cukup seminggu menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Sekkab), Mayor Teddy Indra Wijaya telah mengambil langkah berani dengan memberikan peringata...