Logo Lintasterkini

Kasus Anak Aniaya Ibunya, Observasi Kejiwaan Pelaku Libatkan Tim Forensik dan Psikolog

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 26 September 2024 11:34

Plt Kabid Humas RSKD Dadi, Sukirman
Plt Kabid Humas RSKD Dadi, Sukirman

MAKASSAR – Kasus anak aniaya ibunya di Makassar terus menjadi perhatian. Perempuan berinisial S (39) yang diduga menganiaya ibu kandungnya menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka parah, saat ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Kota Makassar. Pemeriksaan ini melibatkan tim forensik dan psikolog, dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam dua hingga tiga pekan.

Pelaku Diduga ODGJ

Peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Tinumbu, Lorong 148, Kota Makassar. Setelah diserahkan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, S langsung menjalani observasi awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSKD Dadi. Menurut hasil observasi sementara, S menunjukkan tanda-tanda Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), seperti sering terlihat murung, senyum sendiri, gelisah, dan perubahan perilaku yang tiba-tiba. Berdasarkan hasil observasi tersebut, S kini ditempatkan di ruang perawatan khusus, Kenanga.

Proses pemeriksaan kejiwaan terhadap S melibatkan empat psikiater, dua di antaranya dari tim forensik dan dua lainnya dari bidang psikologi. Tim ini akan melakukan observasi mendalam terkait kondisi mental pelaku. “Hasil pemeriksaan ini diperkirakan akan selesai dalam dua hingga tiga pekan, dan akan diterbitkan surat keterangan visum et repertum,” jelas Plt Kabid Humas RSKD Dadi, Sukirman, dalam keterangan resminya.

Kelanjutan Proses Hukum

Kasus anak aniaya ibunya ini sebelumnya telah ditangani oleh Polrestabes Makassar. Namun, pelaku tidak ditahan karena tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi pertimbangan utama untuk menentukan apakah proses hukum terhadap pelaku akan berlanjut atau dihentikan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil observasi dari tim psikiater untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah hasil pemeriksaan selesai. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...