GOWA – Setelah melakukan pengembangan keberadaan tambang liar, Tim Terpadu Penertiban Tambang Liar (Peti) Kabupaten Gowa kembali menemukan adanya indikasi keterlibatan Pegawai Honorer Satpol Pamong Praja Kabupaten Gowa berinisial R. Pegawai Honorer itu diduga turut andil dalam aktivitas penambangan liar di Dusun Data, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.
Bupati Kabupaten Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo saat dikonfirmasi, Minggu (13/08/2017) mengatakan bahwa dia masih mendalami keterlibatan oknum Anggota Satpol PP yang diduga mendalangi penambangan liar di Bontonompo.
“Lagi didalami keterlibatan Anggota Satpol PP itu. Jika benar, maka dihari adanya bukti keterlibatannya itu juga akan saya suruh terbitkan SK pemberhentiannya,” ujarnya.
Baca Juga :
Sementara itu, Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro membenarkan adanya indikasi keterlibatan anggotanya di aktivitas tambang liar. Ia mengatakan, dari pendalaman yang dilakukan atas hasil penangkapan tadi malam, ia membenarkan ditemukan indikasi adanya anggota Satpol PP yang terlibat. Oknum Satpol PP tersebut, kata Alimuddin, berinisial R dan berstatus pegawai honorer.
“Dia berstatus Pegawai Honorer. Kita akan laporkan segera ke Pak Bupati hasil pendalaman atas keterlibatan oknum tersebut,” pungkasnya. (*)
Komentar