MAKASSAR – Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), telah menemukan 20 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB palsu beredar di Makassar. BPKB tersebut diamankan saat pengurusan registrasi kendaraan.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wisjayanto Jumat (14/10/2022) siang, mengatakan, sudah ada 20 BPKB palsu yang ditemukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Disebutkan, BPKB itu bermaterialnya asli atau resmi hanya saja dipalsukan isi registrasinya.
“BPKB palsu beredar di Makassar itu adalah registrasi atau isinya, kalau material bukunya asli namun pelakunya merubah isinya,” ujarnya.
Baca Juga :
Adapun modus yang dilakukan, kata Restu, yakni pelaku menghapus nama resmi di dalam buku kepemilikan kendaraan, dan menggantinya dengan nama orang lain. Tidak hanya itu, pelaku juga mengganti nomor rangka dan nomor mesin dengan cara manual.
Hanya saja, sambungnya, saat akan diregistrasi di Ditlantas Polda Sulsel, petugas yang sudah tersertivikasi mampu membedakan mana yang asli dan mana yang tidak asli.
“Petugas kami dapat melihat dan membedakan yang asli dan palsu. Selanjutnya buku itu kami tahan,” terangnya.
Selanjutnya, setelah dicek pada sistem digital Electronic Registrasi dan Identification (ERI), ditemukan bahwa data BPKB ini tidak sesuai dengan kendaraannya.
Dijelaskan lebih jauh, temuan 20 BPKB palsu itu, bermula saat masyarakat datang membawa BPKB untuk dibalik nama mulai pada 2020 lalu. Saat dalam proses balik lama itu, pun dilakukan verifikasi keabsahan data BPKB itu.
Dan setelah diminta untuk datang membawa kendaraan, pemilik BPKB dipalsukan itu tidak lagi datang.
“Dengan adanya hal seperti ini, diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika membeli kendaraan bekas. Kalau bisa, sebelum bertransaksi, silahkan datang ke Samsat terdekat untuk melihat keaslian registrasi kendaraan tersebut,” jelasnya. (*)
Komentar