BALIKPAPAN – Gereja Oikumene Samarinda, Minggu tadi pagi (13/11/2016) dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Akibatnya 5 orang terkena bom, dan saat ini mendapatkan perawatan medis di Rumah sakit setempat.
Saat ini pelaku pelempar bom Gereja Oikumene Samarinda sudah diamankan jajaran kepolisian Polres Samarinda, Minggu (13/11/2016). Kapolda Kaltim melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan menyatakan pelaku pelempar bom bernama Johanda dalam kondisi sehat.
“Dia (pelaku) dalam kondisi sadar dan sehat. Saat ini diamankan di Markas Kepolisian setempat (Polresta Samarinda), diperiksa penyidik,” katanya.
Pelaku pelempar bom tersebut sempat dihakimi massa, sebelum diamankan pihak kepolisian. Wajah pelaku yang mengenakan baju hitam berambut gondrong tersebut bonyok. Darah tampak di jidat, pelipis mata, hidung, dan bibir sesaat diamankan pihak berwajib.
“Terkait itu prinsipnya nanti kami akan jelaskan setelah proses pendalaman selesai,” ujarnya.
Meledaknya bom di depan Gereja Oikumene AKBP RT 03 nomor 32 Jalan Cipto Mangun Kusumo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir sekitar 10.00 Wita mengejutkan semua pihak. Tak terkecuali pihak kepolisian.
Sebanyak 5 korban mengalami luka bakar akibat terkena ledakan. Parahnya, korban merupakan balita yang ikut orangtuanya melaksanakan ibadah.
Dari Kartu Tanda Penduduk yang didapat dari pelaku, Johanda ini beralamat Perum Citra Kasih Blok E nomor 30 Neohon, Kelurahan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Sementara berdasar dari catatan kepolisian, pria berusia 35 tahun itu ternyata pernah menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Pelaku dipenjara sejak 4 Mei 2011, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 2195/Pidsus/2012/PNJKT.BAR tanggal 29 Februari 2012 dengan vonis hukuman penjara 3,5 tahun. Namun ia dinyatakan bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi tanggal 28 Juli 2014. (*)
Komentar