Logo Lintasterkini

Mulai 1 Januari 2017, Tarif Listrik Makin Mahal

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 14 Desember 2016 09:47

ilustrasi
ilustrasi

SEMARANG – Tarif listrik bagi masyarakat Indonesia mulai 1 Januari 2017 mendatang dipastikan naik cukup tinggi. Pasalnya, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) telah menghitung ulang jumlah penerima listrik bersubsidi yang ada saat ini.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Rudi Gobel mengatakan mulai tahun depan yang berhak menerima subsidi listrik ada sebanyak 25.7 juta jiwa pelanggan rumah rumah tangga. Jumlah ini sekitar 40 persen yang termasuk masyarakat dengan golongan ekonomi terendah.
Sementara dari data yang diolah oleh pihaknya, ada sebanyak 4,1 juta jiwa pelanggan rumah tangga memakai listrik berdaya 900 VA.

“Sehingga, jika masih ada masyarakat miskin yang tidak dapat subsidi maka bisa mengadu kepada PLN,” kata Rudi saat menyosialisasikan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Gedung Gradhika, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (13/12/2016).

Ia pun menyatakan tak ada niatan dari pemerintah untuk mencabut subsidi listrik bagi warga miskin. Yang ada, katanya, hanyalah pemberian subsidi listrik tepat sasaran.

Masyarakat kelas menengah saat ini diharapkan sukarela membayar listrik sesuai harga non subsidi. “Buat mempercepat pembangunan infrastruktur listrik demi mewujudkan rasa berkeadilan dalam bermasyarakat dan bernegara,” kata Rudi lagi.

Tarif listrik non subsidi nantinya bakal dibebankan bagi 18 juta jiwa pelanggan rumah tangga kelas menengah keatas. Masyarakat yang termasuk kategori ini adalah mereka yang memakai mesin pendingin ruangan walaupun tegangan listrik di rumahnya berkapasitas 900 VA. “Lalu, yang penghasilan sebulan Rp 3 juta juga tidak dapat subsidi,” ungkapnya.

Ia mengaku telah menyosialisasikan pembaharuan subsidi listrik itu kepada semua warga di kota-kota besar macam Jakarta, Bandung, Makassar, Medan dan hari ini di Semarang. “Semua data dan mekanismenya telah kita siapkan,” terangnya.

Dengan kondisi ini, maka masyarakat kelas menengah nantinya harus membayar biaya tambahan sebesar Rp 100 ribu-Rp 170 ribu. Bila biasanya masyarakat kelas menengah hanya membayar Rp 70 ribu, kini membengkak jadi Rp 170 ribu karena sudah tidak memperoleh subsidi lagi. Hitungannya terus bertambah sesuai pemakaian listrik tiap hari. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...