Logo Lintasterkini

Diskon Listrik Disetop, Tak Diperpanjang Lagi Bulan Juli, Ini Kata PLN

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 08 Juni 2021 11:59

Petugas PLN Periksa Kilometer. (Dok.PLN).
Petugas PLN Periksa Kilometer. (Dok.PLN).

MAKASSAR–Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan akan menghentikan Diskon listrik untuk pelanggan golongan subsidi. Sehingga, ada 901.802 pelanggan PLN di Sulsel bakal tak menikmati lagi stimulus ini lagi.

Penghentian diskon tersebut dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran mengikuti keputusan pemerintah pusat soal penghentian program stimulus diskon listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA per Juli 2021. Bantuan keringanan tagihan listrik itu digulirkan pada awal tahun ini.

“PLN siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari Mediaindonesia.com, Selasa, 8 Juni 2021.

Senada dengan itu, General Manager (GM) PLN  Unit Induk Wilayah (UIW) Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengatakan, kebijakan subsidi dan stimulus menjadi kewenangan pemerintah. Pihaknya menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah.

“PLN siap melaksanakan dan menjalankan apapun kebijakan Pemerintah. PLN melakukan sosialisasi kalau ada kebijakan baru dan atau perubahan kebijakan,” tuturnya

Pada Juli nanti, kata Awaluddin, tarif listrik kembali normal seperti sedia kala. Selama pandemi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang memberi stimulus dalam bentuk keringanan atau diskon tarif listrik. Keringanan itu khusus untuk pelanggan golongan subsidi 450 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA).

“Tahun ini stimulus tersebut memang diberikan dengan sistem pengurangan secara bertahap hingga Juni ini. Pada Januari-Maret, pemerintah masih memberikan diskon tarif listrik sampai 100 persen. Namun, itu khusus untuk pelanggan rumah tangga 450 VA serta pelanggan bisnis dan industri 450 VA,” katanya.

Sementara jatah diskon untuk pelanggan rumah tangga 900 VA (subsidi) dapat diskon 50 persen. Kemudian ada pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial, industri, dan bisnis sebanyak 100 persen.

Lalu, selama periode April-Juni ini, pemerintah mengurangi besaran stimulus, pelanggan rumah tangga 450 VA, bisnis 450 VA, dan industri 450 VA masih mendapat diskon 50 persen. Sedangkan pelanggan rumah tangga 900 VA dapat diskon 25 persen. Biaya rekening minimum serta biaya beban untuk golongan sosial, bisnis, dan industri diberi diskon 50 persen.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...