Logo Lintasterkini

Diskon Listrik Disetop, Tak Diperpanjang Lagi Bulan Juli, Ini Kata PLN

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 08 Juni 2021 11:59

Petugas PLN Periksa Kilometer. (Dok.PLN).
Petugas PLN Periksa Kilometer. (Dok.PLN).

MAKASSAR–Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan akan menghentikan Diskon listrik untuk pelanggan golongan subsidi. Sehingga, ada 901.802 pelanggan PLN di Sulsel bakal tak menikmati lagi stimulus ini lagi.

Penghentian diskon tersebut dilakukan Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran mengikuti keputusan pemerintah pusat soal penghentian program stimulus diskon listrik untuk pelanggan berdaya 450 VA dan 900 VA per Juli 2021. Bantuan keringanan tagihan listrik itu digulirkan pada awal tahun ini.

“PLN siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Vice President Public Relations PLN Arsyadany Ghana Akmalaputri saat dikonfirmasi wartawan, dilansir dari Mediaindonesia.com, Selasa, 8 Juni 2021.

Senada dengan itu, General Manager (GM) PLN  Unit Induk Wilayah (UIW) Sulselrabar, Awaluddin Hafid mengatakan, kebijakan subsidi dan stimulus menjadi kewenangan pemerintah. Pihaknya menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah.

“PLN siap melaksanakan dan menjalankan apapun kebijakan Pemerintah. PLN melakukan sosialisasi kalau ada kebijakan baru dan atau perubahan kebijakan,” tuturnya

Pada Juli nanti, kata Awaluddin, tarif listrik kembali normal seperti sedia kala. Selama pandemi, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memang memberi stimulus dalam bentuk keringanan atau diskon tarif listrik. Keringanan itu khusus untuk pelanggan golongan subsidi 450 Volt Ampere (VA) dan 900 Volt Ampere (VA).

“Tahun ini stimulus tersebut memang diberikan dengan sistem pengurangan secara bertahap hingga Juni ini. Pada Januari-Maret, pemerintah masih memberikan diskon tarif listrik sampai 100 persen. Namun, itu khusus untuk pelanggan rumah tangga 450 VA serta pelanggan bisnis dan industri 450 VA,” katanya.

Sementara jatah diskon untuk pelanggan rumah tangga 900 VA (subsidi) dapat diskon 50 persen. Kemudian ada pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen untuk golongan sosial, industri, dan bisnis sebanyak 100 persen.

Lalu, selama periode April-Juni ini, pemerintah mengurangi besaran stimulus, pelanggan rumah tangga 450 VA, bisnis 450 VA, dan industri 450 VA masih mendapat diskon 50 persen. Sedangkan pelanggan rumah tangga 900 VA dapat diskon 25 persen. Biaya rekening minimum serta biaya beban untuk golongan sosial, bisnis, dan industri diberi diskon 50 persen.

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News15 Juli 2025 09:56
Reklame Liar Ditertibkan, Pemkot Makassar Rencana Tata Ulang Letak Lokasi Iklan
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame yang tidak...
News15 Juli 2025 09:45
Dipimpin Bupati, Polres Toraja Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Pallawa 2025
TORAJA UTARA – Operasi Patuh Pallawa kembali digelar. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2025 dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah...
News15 Juli 2025 08:18
Ruang Kerja Legislator Jadi Ruang Dialog Seni: DKSS dan DPRD Sulsel Bahas Masa Depan Kesenian
MAKASSAR – Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulsel hari itu bukan hanya jadi tempat formal, tetapi berubah menjadi ruang dialog seni yang hangat. Au...
News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...