ENREKANG – Minat masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kian banyak, tidak terkecuali di lokasi pengambilan SIM di Polres Enrekang. Para pengendara sudah kian sadar untuk mengurus SIM, baik yang baru maupun untuk perpanjangan.
Di Polres Enrekang sendiri minat masyarakat kian hari meningkat. Mereka dengan sadar datang untuk memperoleh SIM dan ada pula yang melakukan perpanjangan.
Antusiasnya masyarakat untuk mengambil SIM di Polres Enrekang lantaran pelayanan yang cepat dan prima. Belum lagi, pembayaran untuk pengambilan SIM sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan sesuai dengan PP 60 tahun 2016.
Baca Juga :
Kanit Regident Samsat Enrekang, Iptu Cecep Hudaya S.sos yang dikonfirmasi Jumat (14/12/2018) mengatakan, pihaknya selalu penanggungjawab registrasi dan identifikasi (regident), STNK serta pelayanan SIM di Polres Enrekang mengaku selalu melakukan pengawasan terhadap pelayanan di satuan kerjanya.
“Termasuk dengan pelayanan SIM yang ada di Polres Enrekang Kami menerapkan pembayaran sesuai dengan ketentuan PP 60 tahun 2018,” ungkapnya
Menurut Iptu Cecep, dirinya tidak mentolerir jika ada pihak-pihak yang tidak berkompeten yang sengaja mengambil keuntungan terhadap pelayanan SIM. Pasalnya, kata dia, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji sudah menegaskan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Termasuk tidak memungut pembayaran diluar dari ketentuan. Termasuk akan menindak jika ada oknum yang bermain atau oknum calo yang melakukan pungutan liar,” terangnya lagi.
Sementara itu, Ahmad, salah seorang warga mengaku dirinya puas dengan pelayanan SIM di Polres Enrekang. Selain cepat, dirinya juga mengaku membayar sesuai dengan ketentuan yang ada di dinding ruang pelayanan SIM.(*)
Komentar