Logo Lintasterkini

Utamakan Pelayanan Prima, Pengambilan SIM di Polres Enrekang Sesuai PNBP

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 14 Desember 2018 13:43

Kanit Regident Samsat Enrekang, Iptu Cecep Hudaya S.sos melakukan pemantauan di pelayanan SIM Polres Enrekang
Kanit Regident Samsat Enrekang, Iptu Cecep Hudaya S.sos melakukan pemantauan di pelayanan SIM Polres Enrekang

ENREKANG – Minat masyarakat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kian banyak, tidak terkecuali di lokasi pengambilan SIM di Polres Enrekang. Para pengendara sudah kian sadar untuk mengurus SIM, baik yang baru maupun untuk perpanjangan.

Di Polres Enrekang sendiri minat masyarakat kian hari meningkat. Mereka dengan sadar datang untuk memperoleh SIM dan ada pula yang melakukan perpanjangan.

Antusiasnya masyarakat untuk mengambil SIM di Polres Enrekang lantaran pelayanan yang cepat dan prima. Belum lagi, pembayaran untuk pengambilan SIM sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan sesuai dengan PP 60 tahun 2016.

Kanit Regident Samsat Enrekang, Iptu Cecep Hudaya S.sos yang dikonfirmasi Jumat (14/12/2018) mengatakan, pihaknya selalu penanggungjawab registrasi dan identifikasi (regident), STNK serta pelayanan SIM di Polres Enrekang mengaku selalu melakukan pengawasan terhadap pelayanan di satuan kerjanya.

“Termasuk dengan pelayanan SIM yang ada di Polres Enrekang Kami menerapkan pembayaran sesuai dengan ketentuan PP 60 tahun 2018,” ungkapnya

Menurut Iptu Cecep, dirinya tidak mentolerir jika ada pihak-pihak yang tidak berkompeten yang sengaja mengambil keuntungan terhadap pelayanan SIM. Pasalnya, kata dia, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji sudah menegaskan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.

“Termasuk tidak memungut pembayaran diluar dari ketentuan. Termasuk akan menindak jika ada oknum yang bermain atau oknum calo yang melakukan pungutan liar,” terangnya lagi.

Sementara itu, Ahmad, salah seorang warga mengaku dirinya puas dengan pelayanan SIM di Polres Enrekang. Selain cepat, dirinya juga mengaku membayar sesuai dengan ketentuan yang ada di dinding ruang pelayanan SIM.(*)

Penulis : Amir

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...