MAKASSAR – Tim Ranmor Polrestabes Makassar yang dipimpin Dantim Aiptu Basman Nur bersama Aiptu Yansen Siregar, pada Hari Minggu, (15/1/2017), sekira pukul 02.30 Wita menggerebek rumah salah seorang gembong curas, curat dan curanmor yang biasa dipanggil Coklat, di Jalan Butta Tianang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Namun saat digerebek, Coklat tidak berada di rumahnya. Akan tetapi petugas mengamankan sebanyak enam orang pemuda yang berada dalam rumah berlantai dua tersebut. Keenam pemuda tersebut masing-masing bernama Fahmi Itzur Fauzan alias Fahmi (21), warga Jalan Abdullah Daeng Sirua, Muhammad Fahkruddin Nursyam (16), pelajar SMA di Kendari, warga Jalan Korban 40 Ribu Jiwa.
Pelaku lainnya, Muhammad Akram alias Alam (22), Jalan Butta Tianang lorong 6, Muhammad Agung Indra Gunawan alias Agung (20), warga Jalan Datuk Ribandang 3, Muhammad Imran alias Imran (22), warga Jalan Muhammad Jufri 6 dan Muhammad Rafli alias Rafli (15), warga Jalan Tugu. Petugas yang curiga dengan keberadaan keenam pemuda tersebut langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Alhasil, sejumlah alat bukti berupa 4 anak panah, 2 busur, belasan saset plastik yang biasa digunakan untuk paket sabu, belasan pipet, 3 parang, 2 badik, plat motor R 488 IT dan DD 2104 AR.
Barang bukti lainnya HP Huawei warna hitam, 1 laptop Azus, Obeng, kunci Letter T, kunci L dengan ujung dipipihkan yang biasa digunakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) untuk merusak gembok dan beberapa tas yang diduga kuat hasil kejahatan.
Kuat dugaan, rumah pelaku merupakan tempat persembunyian komplotan curat, curas dan curanmor sekaligus tempat melakukan pesta sabu-sabu. Kendati
Target Operasi belum berhasil ditemukan, namun keenam pelaku bersama sejumlah barang bukti dibawa petugas guna pengembangan lebih lanjut. Salah satu dari keenam pelaku tersebut yang diamankan mengaku jika baru saja mengkonsumsi narkoba jenis sabu paket 100 ribu. (*)
Komentar