Logo Lintasterkini

Kejari Pinrang Tandatangani MoU dengan Tiga Instansi

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 15 Februari 2016 18:46

Kejari Pinrang Tandatangani MoU dengan Tiga Instansi

PINRANG – Dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawabnya, selain penuntutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang juga menangani persoalan perdata, dimana fungsi ini dijalankan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Olehnya itu, menindaklanjuti program dari Kekaksaan Agung, Senin (15/2/2016), dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Pinrang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pinrang, PDAM Tirta Sawitto (TS) Pinrang dan PT Pegadaian Cabang Pinrang yang berlangsung di aula Kantor Kejari Pinrang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Sri Heny Alamsah dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan perintah Undang Undang, fungsi dan tugas yang diemban seksi Datun meliputi aspek bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Sebetulnya, peran dan tugas seksi Datun juga cukup besar kontribusinya di Kejaksaan, salah satunya dalam hal melaksanakan eksekusi pengembalian kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi atau lainnya. Namun karena jarang terekspose, seksi ini seperti tidak terlihat kinerjanya,” ungkap Sri saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Peran sentral lainnya lanjut Sri, saat Datun tampil sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam upaya bantuan hukum dan memberikan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah, BUMN maupun BUMD serta demi kepentingan masyarakat umum lainnya.

“Tetapi, MoU ini tidak bisa berjalan maksimal tanpa ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus atau SKK dari pihak yang terkait dalam MoU,” terang Sri.

Olehnya itu jelas Sri, penandatangan MoU ini langsung ditindaklanjuti pihaknya dengan pemberian SKK dari BPN Pinrang, PDAM Tirta Sawitto dan PT Pegadaian Cabang Pinrang kepada Seksi Datun Kejari Pinrang.

Sementara itu, pihak BPN Pinrang, PDAM Tirta Sawitto dan PT Pegadaian Cabang Pinrang, menyikapi dengan antusias adanya MoU ini. Mereka menilai, dengan mendapatkan bantuan hukum dan lainnya dari seksi Datun Kejari Pinrang, hal itu sangat membantu mereka dalam menyelesaikan permasalahan di institusinya masing masing. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...