MAKASSAR – Langkanya blangko rekam elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) di Kota Makassar merupakan dampak dari proses tender pelelangan. Dimana belum ada satu perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis terkait lelang tender yang dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Duk capil) Kota Makassar Nielma Palamba S.H., M.A.P. kepada Lintasterkini.com beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Nielma menjelaskan, kelangkaan belangko e-KTP tersebut tidak hanya di Kota Makassar saja. Di beberapa daerah lainnya, bahkan hampir seluruh daerah mengalami kejadian yang sama secara nasional. “Untuk sementara info dari Jakarta, proses lelang blanko E- ktp masih berlangsung”, ujar Nielma.
Baca Juga :
Nielma juga tidak membantah akibat kelangkaan blanko e-KTP tersebut ada beberapa warga masyarakat merasa resah karena belum memperoleh KTP sebagai tanda pengenal warga yang sah.
Guna mengantisipasi hal tersebut pihaknya mengeluarkan surat pengganti e-KTP yang fungsinya juga seperti layaknya e- KTP, berlaku untuk kelengkapan administrasi berkas, dan hal tersebut juga merupakan kebijakan dari pusat (Dirjen Dukcapil).
Nielma juga menghimbau agar warga khususnya masyarakat Kota Makassar jangan resah atas kejadian tersebut, dan bersabar hingga proses lelang pengadaan blangko KTP el terlaksana, mudah mudahan dalam waktu dekat sudah dapat teratasi.
“Namun jika e-KTP sudah diterbitkan maka surat keterangan maupun surat sementara sebagai pengganti dengan sendirinya tidak akan berlaku lagi,” jelas Nielma. (*)
Komentar