PALOPO – Tim Gabungan Satuan Intelkam dan Satuan URS Reksrim Polres Palopo yang dipimpin Kanit Identifikasi, Iptu Musafir meringkus empat komplotan pelaku pengrusakan serta pembakaran motor Yamaha Soult GT milik Muh. Burqam, warga Songka Kecamatan Wara Kota Palopo. Mereka diringkus di Jalan Industri Kecil Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (15/2/2017).
Keempat pelaku bernama Rama (24), warga Kompleks Cempaka Kota Palopo. Pelaku lain, Bellang (23), warga Kelurahan Purangi, Kecamatan Sendana Kota Palopo. Pria ini juga merupkan seorang pengawai honorer. Komplotan pelaku lainnya bernama Awwan (16), warga Jalan Andi Kambo, Kota Palopo. Dan terakhir, Rival alias Balepe (17), warga Jalan Cakalang, Kota Palopo.
Informasi yang berhasil dihimpun, empat komplotan pelaku pengrusakan disertai pembakaran motor ini diringkus berdasarkan laporan korban yang terlampir dengan nomor polisi LPB/23/II/2017/SPKT.
Baca Juga :
Dari keterangan koban yang diterima aparat kepolisian Polres Palopo, jika motor miliknya dibakar oleh komplotan pelaku pada Hari Minggu, (12/2/2017). Aksi pembakaran motor itu dilakukan para pelaku sekira pukul 05.00 Wita di Jalan KH M. Rasak, atau tepatnya depan bengkel Niang Kota Palopo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Rabu (15/2/2017) membenarkan penangkapan terhadap empat pelaku pembakar motor warga Palopo tersebut. Saat ini, para pelaku sementara dalam proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Para pelaku sudah ditangkap, dan sementara pengembangan kasus agar dapat segera diketahui siapa dalang pembakaran motor korban,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.
Ikhwal awal kejadian itu, dimana korban mendapat serangan oleh komplotan pelaku dengan mengunakan batu. Saat korban dilempari batu, ia terjatuh dari motor yang dikemudikannya.
“Saat korban kabur, para pelaku langsung membakar motornya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel ini. (*)
Komentar