LINTASTERKINI.COM – Google dan Facebook hampir mencapai kesepakatan komersial terkait pembayaran media Australia, atas konten yang ditayangkan di kedua platform digital.
Hal ini dapat dicapai setelah Australia menciptakan undang-undang pertama di dunia yang bakal memaksa perusahaan digital untuk membiayai produk jurnalisme yang tayang di platformnya.
Dikutip dari Channel News Asia, Senin (15/2), parlemen dijadwalkan untuk mengesahkan RUU pada minggu ini, setelah Komite Senat merekomendasikan tidak adanya perubahan draft peraturan yang sempat ditolak oleh Google dan Facebook. Kedua raksasa internet ini menyebut undang-undang tersebut “unworkable” alias tidak dapat dijalankan.
Baca Juga :
Salah satu menteri yang bertanggung jawab atas undang-undang tersebut, Josh Frydenberg, mengatakan, pada akhir pekan lalu, ia telah melakukan diskusi dengan CEO Facebook Mark Zuckerberg dan CEO Alphabet (Google) Sundar Pichai.
“Kami telah membuat kemajuan nyata, saya pikir dalam 48 hingga 72 jam, kita akan melihat beberapa kesepakatan komersial yang signifikan dan dapat memberikan keuntungan nyata bagi lanskap media domestik dan melihat jurnalis dihargai secara finansial karena menghasilkan konten orisinal sebagaimana mestinya. Ini adalah reformasi terdepan di dunia,” kata Frydenberg.
Frydenberg mengatakan, belum ada negara lain yang telah melangkah seperti Australia (membuat undang-undang yang mewajibkan raksasa teknologi untuk membayar penerbit media).
“Tidak ada negara lain yang melangkah seperti kami. Ini merupakan proses yang sulit dan masih berlangsung. Jadi, jangan terlalu terburu-buru. Namun sejauh ini, pembahasannya memang sangat menjanjikan,” tutur Frydenberg.
Kepada Australian Broadcasting Corp, Frydenberg mengatakan, kesepakatannya sudah ‘sangat dekat.’ (*)
Komentar