PINRANG – Kerja keras jajaran Polres Pinrang dalam mengungkap kasus penganiayaan sadis yang menimpa Rasna (32), warga kampung Benteng Galung Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Senin (12/3/2018) dini hari lalu, akhirnya menuai hasil gemilang.
Pasalnya, kurang dari 3X24 jam, kasus tersebut telah berhasil diungkap dan saat ini pelaku masih menjalani interogasi serta pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Pirang.
“Alhamdulillah, kurang dari 3X24 jam, kita berhasil mengungkap kasus yang cukup menghebohkan masyarakat Pinrang ini. Saat ini, penyidik masih melakukan interogasi dan pemeriksaan lebih mendalam akan terhadap terduga pelaku,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo kepada lintatserkini.com, Kamis (15/3/2018) siang.
Baca Juga :
Adhi menambahkan, untuk lebih detailnya, saat ini dirinya mesih menunggu hasil pemeriksaan lengkap tersebut.
“Insya Allah, setelah pemeriksaannya lengkap, kita segera publikasikan pengungkapannya secara detail,” terangnya. (*)
Komentar