Logo Lintasterkini

Wisma Raja Laut Pinrang Dikenakan Sanski Denda Puluhan Juta Rupiah

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 15 Maret 2018 17:21

Wisma Raja Laut Pinrang yang dikenakan sanksi denda puluhan juta rupiah karena telah melakukan pencurian listrik
Wisma Raja Laut Pinrang yang dikenakan sanksi denda puluhan juta rupiah karena telah melakukan pencurian listrik

PINRANG – Aksi penyalahgunaan atau mencuri aliran listrik dengan cara mencantol yang dilakukan pengelola Wisma Raja Laut Pinrang yang berbuntut pencabutan KWH Meter, Rabu (14/3/2018) siang kemarin, akhirnya diikuti turunnya sanksi tegas dari PT PLN selaku pihak yang dirugikan.

Sanksi tegas yang diberikan pihak PLN kepada pengelola Wisma milik H Dawang, terpidana mati kasus narkoba tersebut yaitu denda puluhan juta rupiah.

“Wisma tersebut terbukti telah melakukan penyalahgunaan listrik dan sanksinya yaitu denda sebesar Rp60 jutaan,” ungkap Manajer PLN Rayon Watang Sawitto Pinrang, H Akil saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Kamis (15/3/2018) via selulernya.

Akil menambahkan, terkait sanksi tersebut, pihak pengelola Wisma sudah menyatakan menerima dan siap membayar denda tersebut dengan cara diangsur.

“Pihak pengelola sudah menyatakan menerima dan kami berikan keringanan membayar sanksi dendanya dengan cara diangsur. Olehnya, KWH Meternya telah kita pasang kembali,” jelasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, perbuatan pencurian listrik yang dilakukan pihak pengelola Wisma Raja Laut terbongkar saat Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Wilayah Sultanbatara didampingi personel pengamanan dari Polda Sulsel dan tim P2TL PLN Area Pinrang melakukan Operasi (Ops) pemeriksaan di wisma tersebut, Rabu (14/3/2018) siang kemarin.

Akibat temuan itu, tim Ops langsung melakukan pencabutan KWH Meter milik wisma tersebut. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...