Logo Lintasterkini

Diduga ada Penumpang Gelap Tunggangi Aksi Mogok Pegawai Dinsos Makassar

Budi S
Budi S

Kamis, 15 April 2021 16:10

Diduga ada Penumpang Gelap Tunggangi Aksi Mogok Pegawai Dinsos Makassar

MAKASSAR – Pegawai kontrak di Dinas Sosial (Dinsos) Makassar melakukan aksi mogok kerja, Rabu kemarin (14/04/2021).

Mereka menuntut pembayaran honor bulan Maret yang belum cair. Namun, aksi mereka sudah meredah.

“Amanmi dari kemarin (sudah tidak mogok),” kata Sekretaris Dinsos Makassar, Asvira Anwar, Kamis (15/04/2021).

Asvira mengaku, permasalahan honor itu tidak bisa berproses. Sebab, terjadi kekosongan jabatan kepala dinas.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya dia menjabat sebagai pelaksana harian Kepala Dinsos Makassar. Hanya saja, masa jabatannya sudah berakhir pada 12 April kemarin.

“Saya tidak bisa ambil kebijakan. Masa jabatan Plh sudah berakhir. Kita tunggu saja SK baru penunjukan Plh mengisi kekosongan jabatan di dinas untuk memproses honor pegawai kontrak itu,” terang Asvira.

Di Dinsos Makassar sendiri terdapat 82 pegawai kontrak. Honor mereka di bulan Maret sedianya terbayarkan di tanggal 15 April hari ini.

“Untuk honor mereka di Januari dan Februari sudah dibayarkan. Memang, Maret belum. Itu dibayarkan di April,” ucap Asvira.

Aksi mogok kerja ini pun disikapi anggota DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir. Selaku Ketua Komisi D, dia meminta kepada Wali Kota Makassar untuk menelusuri permasalahan ini.

Wahab Tahir khawatir, menduga ada penumpang gelap menunggangi aksi tersebut.

“Saat ini sedang berlangsung audit kinerja TKSK dan kinerja dinsos. Mudah-mudahan aksi mogok ini bukan atau ditunggangi oknum-oknum yang berupaya menghambat proses audit yang sementara berlansung,” pungkasnya.

“Kami juga mendesak pemkot untuk mengusut siapa dalang aksi. Dan apabila mereka terbukti ditunggangi, otak dan pelakunya diberikan sanksi tegas,” lanjut dia menegaskan.

Dia juga menyampaikan, jika saat ini terjadi kekosongan jabatan Kepala Dinsos Makassar. Asvira tidak lagi menjabat Plh. Masa jabatannya sudah berakhir.

“Ini hanya soal teknis administrasi. SK Plh berakhir. Belum ada SK baru, sehingga Sekretaris tidak berani melanjutkan proses administrasi,” tutur legislator partai Golkar ini.

“Dimohon kesabaran. Proses administrasi memang membutuhkan ketelitian, kehati-hatian dan kesabaran,” tutup Wahab Tahir mengimbau. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...