Logo Lintasterkini

Pelanggaran Prokes di Kecamatan Tamalate akan Terpantau Kamera CCTV

Budi S
Budi S

Kamis, 15 April 2021 18:10

Master Recover Tamalate Pimpin Bimtek
Master Recover Tamalate Pimpin Bimtek

MAKASSAR – Berbagai upaya dilakukan Pemkot Makassar untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Baru-baru ini, program Makassar Recover dicanangkan.

Di Kecamatan Tamalate, ribuan warga dilibatkan dalam Tim Detektor. Mereka telah dibekali bimbingan teknis. Nantinya melakukan sensus kesehatan di 11 wilayah kelurahan.

Makassar Recover diketahui adalah program multi inovasi. Danny-Fatma juga akan memulihkan kondisi perekonomian di masa pandemi saat ini.

Dipercaya menjadi Master Recover Tamalate, Fahyuddin berupaya menjalankan amanah itu. Memulihkan ekonomi masyarakat.

Yang kata dia, ke depan tidak ada lagi pembatasan jam malam atau aktivitas masyarakat dan tempat usaha.

“Aktivitas akan dipantau melalui CCTV. Utamanya di tempat usaha agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes),” kata Fahyuddin, Kamis (15/04/2021).

Pantauan pelanggaran prokes lewat CCTV itu, akan terkoneksi dengan ruangan War Room di Kantor Kecamatan Tamalate.

Saat ini, pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke para pelaku usaha.

“Seluruh pelaku bisnis usaha telah mendapat surat edaran berisi imbauan agar melaporkan kegiatan di tempat usahanya yang berpotensi mempertemukan orang banyak. Baik itu lokasinya dalam gedung restoran, cafe, maupun aula perkawinan,” ucapnya.

“Di kantor Kecamatan Tamalate, kami sudah siapkan satu unit layar monitor yang diperuntukan memonitor kegiatan tempat usaha. Kami harapkan pelaku usaha dapat bekerja sama. Melaporkan kegiatan pertemuan yang berlangsung di tempat usahanya baik rapat biasa hingga perkawainan,” lanjut Fahyuddin.

Setiap pertemuan yang terlapor lanjut Fahyuddin, juga bakal dimonitor melalui aplikasi Zoom yang tersambung di Warr Room.

“Selama kegiatan pertemuan berlangsung, maka selama itu pula kami pantau pelaksanaannya. Pemantauannya dengan aplikasi Zoom. Sejauh ini belum ada undangan yang masuk dari pelaku usaha,” tuturnya.

Fahyuddin menambahkan, upaya ini juga melibatkan unsur TNI/Polri. Pelaku usaha yang tidak ingin menerapkan prokes bakal ditindaktegas. Sanksinya hingga pencabutan izin usaha.

“Bagi pelaku usaha atau pemilik tempat pertemuan tidak melaporkan aktivitas kegiatan sudah pastinya akan kami tegur. Bila masih belum bekerjasama, kami akan sanksi. Ini kami bekerja Tripika melibatkan TNI dan Polri,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional26 Oktober 2024 09:20
Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang Dukung Kapolda Sulsel Bongkar Peredaran Skincare Berbahaya
JAKARTA – Anggota DPR RI, Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan ...
News26 Oktober 2024 00:01
Collabonation Talent Hunt IM3, Dicari Musisi Muda di Kalimantan dan Sulawesi untuk Tampil di Panggung Nasional
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3, menghadirkan Collabonation Talent Hunt, yang merupakan evolusi konsep...
News25 Oktober 2024 22:48
RS Otak dan Jantung Pertamina Royal Biringkanaya Klarifikasi Insiden Pemukulan Dokter di IGD
MAKASSAR – Manajemen Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina Royal Biringkanaya (RSOJ) Makassar menyampaikan klarifikasi resmi terkait insiden pemuku...
Ekonomi & Bisnis25 Oktober 2024 18:53
KN SAR Kamajaya Evakuasi 4 Penumpang Kapal Tenggelam di Pulau Samalona
MAKASSAR – Penumpang kapal jolloro dengan rute Pulau Kodingareng – Dermaga kayu Bangkoa dilaporkan tenggelam di sebelah selatan Pulau Sama...