JAKARTA– Pengenaan biaya saat cek saldo dan tarik tunai di ATM Link dibatalkan. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan sepakat untuk membatalkan rencana pengenaan tarif tersebut.
Hal itu diketahui dari apa yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (14/6/2021).
Baca Juga :
Sebelumnya, rencana ini akan dilakukan pada awal Juni, namun tepat 1 Juni, rencana tersebut ditunda karena banyaknya keberatan dari masyarakat.
“Kami berempat (BRI, Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” kata Sunarso, dikutip dari Sindonews.com, Selasa (15/6/2021).
Sunarso menjelaskan, bahwa sesungguhnya seluruh bank menerapkan biaya saat menggunakan ATM dan hal tersebut rencananya juga akan diberlakukan kepada ATM Link yang merupakan milik Himbara. Namun, dengan adanya polemik dan beragam reaksi dari masyarakat, membuat Himbara memutuskan untuk tidak menerapkannya.
“Sesungguhnya semua bank mengenakan biaya itu, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu dari mulai diperkenalkan. Jadi, kalau ATM kartunya BRI, itu dicolok ke di ATMnya BNI itu sementara ini digratiskan tapi sebenarnya di bank lain itu kena biaya, kemudian cek saldo juga kena biaya, itu lah yang kemarin mau kita normalkan dikenakan biaya,” jelasnya.
Adapun rencana Himbara yang ingin menormalkan pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link sebetulnya didasari oleh keinginan untuk mengedukasi masyarakat menggunakan mobile banking. Namun, hal tersebut dibatalkan karena polemik di masyarakat.
“Tetapi rasanya polemiknya dan lain lain lebih seru daripada manfaat kecil yang diperoleh oleh bank yang tadi mau mengedukasi orang supaya lebih ke mobile banking,” ucapnya.
Merespons keputusan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung memberikan apresiasinya karena dibatalkannya rencana penetapan biaya cek saldo dan tarik tunai dengan menggunakan mesin ATM Link.
“Komisi VI DPR RI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk, terkait pembatalan rencana penetapan biaya transaksi. Antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link,” kata Martin.
Martin menjelaskan, kesimpulan tersebut merupakan keputusan yang harus ditaati oleh Himbara. Sebab, hal ini merupakan suara masyarakat yang dibawa dalam rapat, untuk kemudian diperjuangkan menjadi keputusan.
“Kita semua mempertanyakan dan mempermasalahan rencana tersebut. Dan hari ini sudah disepakati bahwa tidak akan dilanjutkan atau lebih tepatnya dibatalkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, mulanya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp 0 alias gratis. Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp 4.000. (*)
Komentar