PINRANG — Pertanyaan masyarakat Pinrang akan pelaksanaan Shalat Idul Adha pada Selasa, (20/07/2021) mendatang, akhirnya terjawab sudah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang memberikan kelonggaran kepada warganya untuk bisa melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid- masjid meski di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Baca Juga :
Hal itu dikatakan Bupati Pinrang, Irwan Hamid ketika memimpin langsung rapat koordinasi terkait pelaksanaan takbiran dan salat Idul Adha, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga :
“Pelaksanan salat Idul Adha dapat dilakukan secara terbuka di masjid terdekat. Namun itu tentunya dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat,” kata Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam keterangannya kepada awak media usai memimpin rapat koordinasi.
Baca Juga :
Meski memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan Shalat Ied, namun untuk takbiran, Irwan Hamid menegaskan jika hal itu ditiadakan.
Baca Juga :
“Untuk mengurangi potensi kerumunan takbir keliling atau beramai-ramai kita tindakan. Takbiran bisa dilakukan di masjid maupun rumah masing – masing untuk tetap memeriahkan hari raya Idul Adha tahun ini,” tutupnya. (*)
Komentar