MAKASSAR – Puluhan massa mengatasnamakan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan mendatangi Mapolrestabes Makassar, Kamis (15/9/2016). Kedatangan mereka tak lain mempertanyakan proses hukum terhadap terlapor Guru Dasrul. Guru yang dianiaya oleh muridnya sendiri, MA justru dilaporkan balik oleh keluarga MA yang dituding melakukan penganiayaan terhadap siswanya itu di SMKN 2 beberapa waktu lalu.
Kedatangan massa LMP Sulsel ini di terima Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo bersama penyidik yang menangani kasus penganiayaan MA. Di hadapan massa yang merupakan anggota LMP Sulsel itu Tri Hambodo menyampaikan jika kasus ini ditangani pihak Polrestabes Makassar dengan cara profesional.
“Kasus ini kami tangani secara profesional tanpa ada intervensi dari kedua belah pihak, baik yang terlapor dan dilapor semua itu kita akan tindak lanjuti. Dalam waktu dekat, kami akan kembali memanggil Guru Dasrul itu untuk keperluan penyidikan,” tegas Tri
Sementara itu, Andika, Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi LMP SulSel usai melakukan pertemuan dengan Wakasat Reskrim mengaku telah dijanji pihak Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti kasus Guru Dasrul yang menganiaya muridnya. Ia percaya, pihak penyidik akan menuntaskan secara profesional.
“Kami telah melakukan pertemuan dengan pihak Polrestabes. Kami dijanji Pak Wakasat Reskrim tadi akan menindaklanjuti kasus ini. Dan tentu lembaga kami akan terus melakukan pengawalan,” janji Andika.
Ia menambahkan, demi memperlancar proses penyidikan, maka pihaknya akan membantu mengumpulkan bukti-bukti baru. Karena menurutnya, untuk menjerat terlapor Guru Dasrul, dibutuhkan sejumlah bukti pendukung atas penganiayaan yang dilakukan guru tersebut. (*)
Komentar