GOWA– Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Rosmini, wanita asal Bantaeng yang ditemukan tewas di Dusun Kalukuloe, Desa Tanete, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Gowa.
Pelaku berinisial, A (40) dan S (40), keduanya merupakan warga Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan sesuai dengan hasil lidik Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polres Gowa.
Baca Juga :
“Jadi Polres Gowa yang diback up Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan. Akhirnya, berhasil mengamankan kedua pelaku di dua lokasi yang berbeda pada Rabu (13/10/21) kemarin,” kata AKP Dharma saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10/21) malam.
Mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang ini juga menerangkan, aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui keberadaan salah seorang pelaku (A) yang saat itu diketahui di Kabupaten Gowa.
Namun sayangnya, saat tim gabungan tersebut ke Gowa, pelaku (A) akhirnya berhasil lolos dan menuju ke Kabupaten Jeneponto bersama istrinya.
Polisi pun tak berhenti, Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polres Gowa kembali mencoba koordinasi dengan Polres Jeneponto hingga akhirnya, pelaku A berhasil diringkus bersama istrinya.
“Jadi pelaku (A) ini diamankan bersama istrinya di Kabupaten Jeneponto hingga akhirnya dilakukan interogasi untuk pengembangan kasus ini,” kata AKP Dharma.
Usai diamankan, pelaku (A) akhirnya digiring ke Mapolres Jeneponto untuk dilakukan interogasi dan pengembangan.
Sementara itu dari hasil interogasi pelaku (A), lebih lanjut AKP Dharma, dia mengaku jika salah seorang pelaku lainnya sedang berada di kediamannya di Kabupaten Bantaeng.
Dari situ petugas akhirnya, bergerak ke Kabupaten Bantaeng dan berhasil meringkus pelaku kedua (S) yang sedang berada di kediamannya Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere.
“Jadi dari pengembangan itu akhirnya, petugas juga mengamankan pelaku lain di Kabupaten Bantaeng, jadi mereka ditangkap dia dua lokasi yang berbeda,” jelas AKP Dharma.
Selain menangkap kedua pelaku, lanjut AKP Dharma, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah hp samsung warna merah, satu buah motor warna merah merek Yamaha Lexis, satu buah motor yamaha Vega warna biru putih yamaha, sebilah badik, dan tiga buah handphone nokia, samsung dan vivo.
“Ada beberapa barang bukti yang diamankan diduga kuat barang tersebut digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan,” kata AKP Dharma.
Adapun motif pelaku melakukan pembunuhan, kata Dharma, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dengan menginterogasi kedua pelaku.
“Kalau motif belum bisa kita ungkap karena terduga pelaku masih diperiksa pihak penyidik Polres Gowa,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad wanita ditemukan warga di Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (8/10/2021) lalu.
Belakangan diketahui, jasad itu bernama Rosmini warga Kabupaten Bantaeng yang ditemukan tewas sekitar pukul 16.30 WITA dalam keadaan terlentang di rumput salah satu kebun milik warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahcman yang dikonfirmasi mengatakan, jasad tersebut terdapat luka pada tubuh korban tepatnya di bagian punggung dengan luka bacok.
“Saat ditemukan di TKP, bagian punggung korban ada temukan luka bacok,” ungkap AKP Boby belum lama ini.
Usai ditemukan, polisi pun melakukan penyelidikan dan jenazah IRT tiga anak dan satu orang cucu itu dibawah ke RS Bhayangkara.
Selang beberapa hari, akhirnya pihak keluarga korban mengetahui dan mendatangi Biddokes Dokpol Forensik Polda Sulsel di Jl Kumala Makassar, pada Selasa (12/10/2021) siang kemarin.
Hingga kini, jasad pengusaha barang antik itu dimakamkan usai disemayamkan beberapa saat di rumah duka di Kabupaten Bantaeng.
Komentar