PALOPO – Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Feni Ere. Dalam operasi yang melibatkan Polres Palopo dan tim Polda Sulsel, satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 20 Maret 2025.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial A, yang diduga terlibat langsung dalam kematian Feni Ere, ditangkap di wilayah Luwu Utara. Penangkapan ini dilakukan oleh tim Polda Sulsel bersama Resmob Polres Palopo setelah melakukan penyelidikan intensif.
Selain itu, tim gabungan tersebut juga melakukan penyegelan di sebuah rumah yang terletak di Jl. Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa tragis tersebut. Rumah yang disegel ini telah dipasangi garis polisi pada sekitar pukul 13.00 Wita. Rencananya, rumah tersebut akan digeledah sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca Juga :
Ketika di lokasi, Lurah Amassangan, Kurniawan, bersama Bhabinkamtibmas dan warga setempat turut menyaksikan proses penyegelan rumah tersebut. “Yang tinggal di rumah ini ada dua orang, yaitu Pak Saad dan seorang perempuan. Kami belum tahu secara pasti kenapa rumah ini diberi garis polisi, namun proses penggeledahan akan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita,” ujar Kurniawan.
Sementara itu, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan dan penyelidikan yang sedang berlangsung. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad A, saat dikonfirmasi hanya mengatakan, “Tunggu ya, nanti setelah selesai anggota rampung melakukan tugasnya,” ungkapnya. Meskipun demikian, respons singkat dari Kasat Reskrim yang mengatakan “Alhamdulillah” seolah membenarkan kabar bahwa pelaku pembunuhan Feni Ere telah berhasil ditangkap.
Proses pengungkapan kasus ini masih terus berjalan, dan masyarakat diharapkan bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut. (*)
Komentar